Proteksi Lokal, Tata Niaga Mineral Kritis Diperketat

Selasa, 26 September 2023 | 06:10 WIB
Proteksi Lokal, Tata Niaga Mineral Kritis Diperketat
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis Keputusan Menteri ESDM No 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis. Beleid baru ini ditetapkan pada 14 September 2023 lalu.

Kepmen ESDM dalam poin pertimbangan menyebutkan, aturan ini untuk menjamin pasokan bahan baku mineral bagi industri strategis dalam negeri dan meningkatkan perekonomian pertahanan dan keamanan nasional.
"Untuk itu, pemerintah perlu menetapkan kriteria dan klasifikasi mineral yang tergolong sebagai mineral kritis," tulis aturan itu. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Diusulkan Jadi Acuan Utama Penghitungan UMP 2027
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Diusulkan Jadi Acuan Utama Penghitungan UMP 2027

Pemerintah akan memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2027.

ARNA Mencetak Pertumbuhan Kinerja di Kuartal III-2026
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:31 WIB

ARNA Mencetak Pertumbuhan Kinerja di Kuartal III-2026

Produsen keramik PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) mencatatkan pertumbuhan penjualan dan laba bersih hingga kuartal III-2026.

RAAM Terus Menambah Jaringan Bioskop dan Bisnis Hiburan
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:29 WIB

RAAM Terus Menambah Jaringan Bioskop dan Bisnis Hiburan

PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) sepanjang tahun ini fokus untuk memperluas jaringan layar dan bisnis hiburan.

Harga Sulfur Turun 21,17%, Saham MBMA, NCKL, dan INCO Berpeluang Diuntungkan
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Harga Sulfur Turun 21,17%, Saham MBMA, NCKL, dan INCO Berpeluang Diuntungkan

Gangguan pasokan, kenaikan biaya logistik, ataupun lonjakan permintaan industri secara mendadak dapat kembali mendorong harga sulfur.

Strategi Bisnis Sarimelati Kencana (PZZA) Meracik Laba
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:22 WIB

Strategi Bisnis Sarimelati Kencana (PZZA) Meracik Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) kini mengoperasikan 579 gerai Pizza Hut Restaurant dan Pizza Hut Delivery yang tersebar.

Rupiah Tertekan, BI Rate Terancam Naik Lagi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Rupiah Tertekan, BI Rate Terancam Naik Lagi

BI memperkuat likuiditas, tetapi peluang kenaikan suku bunga terbuka hingga akhir tahun.              

Jalan Terjal Mengadang Pasar Keuangan
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:06 WIB

Jalan Terjal Mengadang Pasar Keuangan

Usai pengumuman suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), dalam waktu dekat pasar menanti dampak lanjutan persoalan MSCI

Prospek Saham WIIM 2027: Peluang dari Perubahan Aturan Cukai Rokok & Rotasi Sektoral
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prospek Saham WIIM 2027: Peluang dari Perubahan Aturan Cukai Rokok & Rotasi Sektoral

Meski selisih harga antara rokok ilegal dan legal bisa menyempit, dampaknya terhadap perpindahan konsumen belum dapat dipastikan.

Rupiah pada Kamis (21/10) Menanti Arah The Fed
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah pada Kamis (21/10) Menanti Arah The Fed

Rupiah kembali menembus 18.000 per dolar AS setelah sempat menguat sehari sebelumnya menguat ke 17.992 per dolar AS

Imbas MSCI, CDS Indonesia Menanjak
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Imbas MSCI, CDS Indonesia Menanjak

Melansir Bloomberg pada Rabu (21/10), CDS Indonesia tenor 5 tahun berada di level 99,73bps, naik dari 92,40 bps dari sepekan lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler