Proteksi Pangan

Kamis, 07 Juli 2022 | 08:00 WIB
Proteksi Pangan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren negara-negara yang menerapkan proteksionisme pangan semakin meluas dan menjadi ancaman serius. Malaysia menambah panjang daftar negara yang menerapkan restriksi ekspor pangan. 

Awal Juni lalu, Malaysia merilis kebijakan yang melarang ekspor ayam ke Singapura. Setelah diprotes oleh Singapura maupun peternak ayam, Malaysia akhirnya membolehkan ekspor ayam kampung dan ayam hitam namun tetap menyetop ekspor ayam ras pedaging. 

Sebelumnya,  India pada Mei lalu telah memberlakukan larangan ekspor gandum. Sebagai negara produsen gandum terbesar nomor dua di dunia, kebijakan India disambut kecaman dari berbagai negara. Toh, India masih kukuh mempertahankan larangan ekspor gandum. 

International Food Policy Research Institute mencatat, pengetatan ekspor pangan mulai muncul sejak Maret 2020 lalu, beberapa saat setelah pandemi Covid-19 melanda yang mengakibatkan gangguan rantai pasok makanan. Kecenderungan restriksi ekspor pangan makin meluas usai Rusia menyerang Ukraina. 

Sejak invasi Rusia pada Februari lalu, jumlah negara yang memberlakukan pembatasan ekspor pangan meningkat. Per April 2022, ada 16 negara yang merilis kebijakan larangan ekspor pangan, mewakili 17% dari total kalori yang diperdagangkan di dunia. 

Gangguan rantai pasok dan kenaikan harga pangan telah mendorong negara-negara melindungi pasar dalam negeri. Pembatasan ekspor diharapkan membuat laju kenaikan harga pangan di dalam negeri lebih terkendali.

Berkaca pada pengalaman krisis pangan 2007-2008 lalu, pembatasan ekspor pangan memang efektif untuk mencegah kenaikan harga pangan di pasar domestik.

Masalahnya, tren pembatasan ekspor pangan yang meluas akan berdampak negatif terhadap ketahanan pangan global. Akibatnya, harga pangan akan melonjak makin tajam hingga mendorong  laju inflasi global lebih tinggi lagi. Ujung-ujungnya, risiko krisis pangan akan kembali meningkat. 

Indonesia, sebagai negara yang mengimpor komoditas pangan yang ekspornya dibatasi, tentu terkena imbasnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga gandum secara tahunan naik 75,71% sementara harga kedelai naik 11,95%.

Dampaknya mungkin belum terasa signifikan saat ini. Namun, pemerintah tentu perlu waspada dan bersiap memupuk cadangan pangan lebih besar, Jangan sampai krisis pangan berulang. Bagaimana pun, urusan perut nomor satu   

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler