Berita Refleksi

Protes Tapera

Oleh Barratut Taqiyyah - Redaktur Pelaksana
Selasa, 04 Juni 2024 | 02:56 WIB
Protes Tapera

ILUSTRASI. TAJUK -?Barratut?Taqiyyah (Ita)

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah masih menuai kontra di masyarakat. Sekadar mengingatkan, kebijakan Tapera mensyaratkan pekerja untuk menabung sebesar 3% dari pendapatan mereka. Adapun rinciannya: 2,5% akan dibayarkan oleh pekerja sendiri dan 0,5% akan ditanggung oleh pemberi kerja. 

Peraturan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024. Sejak diumumkan, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Menurut pihak yang pro Tapera, kebijakan ini akan menguntungkan  pekerja dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memiliki rumah. Tapera juga dinilai berpotensi mengurangi backlog perumahan di Indonesia jika diiringi perluasan akses pembiayaan, terutama bagi MBR yang sebelumnya sulit mendapatkan pembiayaan rumah. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.253,37
0.45%
32,48
LQ45
906,64
0.75%
6,79
USD/IDR
16.341
-0,28
EMAS
1.395.000
0,87%