Protokol Kesehatan Tak Sebatas Formalitas

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Protokol Kesehatan Tak Sebatas Formalitas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  oleh Pemerintah, sudah dinikmati masyarakat. Saban akhir pekan, misalnya, jalan tol arah luar Jabodetabek mulai kembali padat.

Dari catatan Jasa Marga, lalulintas harian rata-rata Jakarta-Cikampek naik 8,4% dibandingkan bulan Januari-September 2020. Sedangkan tol Jakarta-Tangerang mengalami kenaikan 6,3%.   

Hotel dan tempat penginapan juga mulai menerapkan tarif normal. Ini bisa kita lihat di agregator wisata, yang selama gelombang kedua korona beberapa bulan lalu, banyak menerapkan harga diskon.

Meski demikian, asosiasi hotel dan venue pertemuan menyatakan angka keterisian baru mencapai 30% dari target 100% yang diharapkan, dalam masa pandemi.

Bisa jadi, angka keterisian hotel memang akan merangkak naik, karena banyak orang rindu piknik. Lebih lagi, Pemerintah sudah mengizinkan turis asing wisata lagi ke Bali.

Kendati banyak syarat, termasuk karantina dan pembatasan negara asal wisatawan, yang membuat Bali jadi kurang kompetitif dibandingkan destinasi wisata negara tetangga, toh pembukaan ini jadi isyarat bahwa negara kita siap hidup dalam new normal  versi korona.

Sejauh ini penerapan protokol kesehatan di hotel dan tempat wisata sudah mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah. Bahkan, tak jarang Pemerintah Daerah mengancam akan menutup tempat wisata yang melanggar prokes.

Tujuannya, agar destinasi wisata tidak menjadi klaster penyebaran virus korona. Tentu, hal serupa juga seharusnya diterapkan di tempat penginapan dan wisata kuliner.

Tidak bisa dipungkiri acapkali pembatasan berbuntut formalitas. belaka. Salah satu contohnya, akhir bulan September 2021 lalu, saat sistem ganjil genap plat nomor mobil diterapkan di kawasan wisata Baturaden, Banyumas selama akhir pekan.

Ternyata, penerapan ganjil genap itu hanya uji coba semata. Pasalnya, ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk penerapan ganjil genap wajib di kawasan wisata. Jadi, bukan karena trafik Baturaden padat, seperti Puncak.

Begitu pun tentang penerapan prokes di prasarana pendukung wisata. Misalnya rest area di sepanjang jalan tol. Saat lalulintas tol kembali padat, asumsinya rest area bakal ramai dipenuhi orang. Misalnya, bagaimana protokol kesehatan di toilet umum ketika padat pengunjung?

Semoga aturan protokol untuk kesehatan kita semua ini, tidak sebatas formalitas belaka.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

INDEKS BERITA

Terpopuler