Protokol Kesehatan Tak Sebatas Formalitas

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Protokol Kesehatan Tak Sebatas Formalitas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  oleh Pemerintah, sudah dinikmati masyarakat. Saban akhir pekan, misalnya, jalan tol arah luar Jabodetabek mulai kembali padat.

Dari catatan Jasa Marga, lalulintas harian rata-rata Jakarta-Cikampek naik 8,4% dibandingkan bulan Januari-September 2020. Sedangkan tol Jakarta-Tangerang mengalami kenaikan 6,3%.   

Hotel dan tempat penginapan juga mulai menerapkan tarif normal. Ini bisa kita lihat di agregator wisata, yang selama gelombang kedua korona beberapa bulan lalu, banyak menerapkan harga diskon.

Meski demikian, asosiasi hotel dan venue pertemuan menyatakan angka keterisian baru mencapai 30% dari target 100% yang diharapkan, dalam masa pandemi.

Bisa jadi, angka keterisian hotel memang akan merangkak naik, karena banyak orang rindu piknik. Lebih lagi, Pemerintah sudah mengizinkan turis asing wisata lagi ke Bali.

Kendati banyak syarat, termasuk karantina dan pembatasan negara asal wisatawan, yang membuat Bali jadi kurang kompetitif dibandingkan destinasi wisata negara tetangga, toh pembukaan ini jadi isyarat bahwa negara kita siap hidup dalam new normal  versi korona.

Sejauh ini penerapan protokol kesehatan di hotel dan tempat wisata sudah mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah. Bahkan, tak jarang Pemerintah Daerah mengancam akan menutup tempat wisata yang melanggar prokes.

Tujuannya, agar destinasi wisata tidak menjadi klaster penyebaran virus korona. Tentu, hal serupa juga seharusnya diterapkan di tempat penginapan dan wisata kuliner.

Tidak bisa dipungkiri acapkali pembatasan berbuntut formalitas. belaka. Salah satu contohnya, akhir bulan September 2021 lalu, saat sistem ganjil genap plat nomor mobil diterapkan di kawasan wisata Baturaden, Banyumas selama akhir pekan.

Ternyata, penerapan ganjil genap itu hanya uji coba semata. Pasalnya, ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk penerapan ganjil genap wajib di kawasan wisata. Jadi, bukan karena trafik Baturaden padat, seperti Puncak.

Begitu pun tentang penerapan prokes di prasarana pendukung wisata. Misalnya rest area di sepanjang jalan tol. Saat lalulintas tol kembali padat, asumsinya rest area bakal ramai dipenuhi orang. Misalnya, bagaimana protokol kesehatan di toilet umum ketika padat pengunjung?

Semoga aturan protokol untuk kesehatan kita semua ini, tidak sebatas formalitas belaka.

Bagikan

Berita Terbaru

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:32 WIB

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG

Menyeruaknya perang di Timur Tengah membuat harga komoditas terkerek naik, salah satunya adalah minyak nabati dan CPO.

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:10 WIB

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mencatat pertumbuhan laba pada 2025.

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:54 WIB

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Penandatangan CSPA dengan Fullerton Health merupakan langkah menuju realisasi divestasi penuh AdMedika Group

PGN Perkuat Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:49 WIB

PGN Perkuat Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi

Arah strategis PGN pada tahun 2026 difokuskan pada penguatan operasional, konsolidasi portofolio bisnis, serta ekspansi bisnis bernilai tambah

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:46 WIB

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying

Pemerintah memastikan pasokan energi dalam negeri tetap aman. Pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan panic buying.

 Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42 WIB

Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman

Penurunan hari operasi pembngkit (HOP) PLTU mengindikasikan ada persoalan pada distribusi batubara domestik

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi

Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100 per barel, maka belanja subsidi tembus Rp 309 triliun

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026

Kebutuhan pendanaan akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencatat pertumbuhan laba bersih di tengau merosotnya penjualan di sepanjang tahun 2025. ​

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi

Prospek emiten CPO dan batubara diadang kebijakan kenaikan tarif ekspor dan pemangkasan kuota produksi.

INDEKS BERITA

Terpopuler