Protokol Kesehatan Tak Sebatas Formalitas

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Protokol Kesehatan Tak Sebatas Formalitas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  oleh Pemerintah, sudah dinikmati masyarakat. Saban akhir pekan, misalnya, jalan tol arah luar Jabodetabek mulai kembali padat.

Dari catatan Jasa Marga, lalulintas harian rata-rata Jakarta-Cikampek naik 8,4% dibandingkan bulan Januari-September 2020. Sedangkan tol Jakarta-Tangerang mengalami kenaikan 6,3%.   

Hotel dan tempat penginapan juga mulai menerapkan tarif normal. Ini bisa kita lihat di agregator wisata, yang selama gelombang kedua korona beberapa bulan lalu, banyak menerapkan harga diskon.

Meski demikian, asosiasi hotel dan venue pertemuan menyatakan angka keterisian baru mencapai 30% dari target 100% yang diharapkan, dalam masa pandemi.

Bisa jadi, angka keterisian hotel memang akan merangkak naik, karena banyak orang rindu piknik. Lebih lagi, Pemerintah sudah mengizinkan turis asing wisata lagi ke Bali.

Kendati banyak syarat, termasuk karantina dan pembatasan negara asal wisatawan, yang membuat Bali jadi kurang kompetitif dibandingkan destinasi wisata negara tetangga, toh pembukaan ini jadi isyarat bahwa negara kita siap hidup dalam new normal  versi korona.

Sejauh ini penerapan protokol kesehatan di hotel dan tempat wisata sudah mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah. Bahkan, tak jarang Pemerintah Daerah mengancam akan menutup tempat wisata yang melanggar prokes.

Tujuannya, agar destinasi wisata tidak menjadi klaster penyebaran virus korona. Tentu, hal serupa juga seharusnya diterapkan di tempat penginapan dan wisata kuliner.

Tidak bisa dipungkiri acapkali pembatasan berbuntut formalitas. belaka. Salah satu contohnya, akhir bulan September 2021 lalu, saat sistem ganjil genap plat nomor mobil diterapkan di kawasan wisata Baturaden, Banyumas selama akhir pekan.

Ternyata, penerapan ganjil genap itu hanya uji coba semata. Pasalnya, ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk penerapan ganjil genap wajib di kawasan wisata. Jadi, bukan karena trafik Baturaden padat, seperti Puncak.

Begitu pun tentang penerapan prokes di prasarana pendukung wisata. Misalnya rest area di sepanjang jalan tol. Saat lalulintas tol kembali padat, asumsinya rest area bakal ramai dipenuhi orang. Misalnya, bagaimana protokol kesehatan di toilet umum ketika padat pengunjung?

Semoga aturan protokol untuk kesehatan kita semua ini, tidak sebatas formalitas belaka.

Bagikan

Berita Terbaru

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya

Fenomena kelangkaan ojol terjadi karena perubahan aturan dari aplikator terkait Bonus Hari Raya yang dinilai semakin sulit untuk didapatkan.

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:19 WIB

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat

Kebijakan ini merugikan pelaku usaha lantaran memunculkan risiko terganggunya pasokan bahan baku dan aktivitas logistik nasional

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:06 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%

Dengan penerapan strategi diversifikasi produk dan penguatan kapabilitas manufaktur ini, DRMA optimistis dapat menjaga pertumbuhan.

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional
| Selasa, 17 Maret 2026 | 08:55 WIB

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional

Pertamina Patra Niaga menyampaikan perubahan harga berlaku untuk penyerahan BBM yang diambil dari instalasi atau depot perusahaan.

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:24 WIB

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini

Kemarin rupiah sempat menyundul angka Rp 17.000. BI berupaya keras menahan rupiah agar tidak menembus angka keramat tersebut.

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:05 WIB

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium

Lonjakan harga aluminium dapat menjadi sentimen yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten pengembang smelter.

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:03 WIB

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diproyeksi masih akan bergerak fluktuatif..Selain faktor politik, hari ini pasar menantikan arah suku bunga Bank Indonesia (BI).

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:49 WIB

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing

Nama-nama paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 kini mulai bermuculan.

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45 WIB

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan segmen bisnis non-batubara.

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:37 WIB

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti

Pekerjaan rumah direksi BEI yang utama ialah menghapuskan kebijakan yang memberatkan emiten serta tidak disukai oleh investor institusi.

INDEKS BERITA

Terpopuler