Proyek IKN Masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Hingga Tahun 2045
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus bergulir dan menjadi program jangka panjang pemerintahan selanjutnya. Satu indikasinya, pemerintah memasukkan rencana pembangunan IKN dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjan Nasional (RPJPN) periode 2025 hingga 2045.
Dengan demikian, IKN mendapatkan kepastian hukum baru terkait dengan keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang, meskipun Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
