Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus bergulir dan menjadi program jangka panjang pemerintahan selanjutnya. Satu indikasinya, pemerintah memasukkan rencana pembangunan IKN dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjan Nasional (RPJPN) periode 2025 hingga 2045.
Dengan demikian, IKN mendapatkan kepastian hukum baru terkait dengan keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang, meskipun Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.