Berita Kebijakan

Proyek IKN Masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Hingga Tahun 2045

Selasa, 10 Oktober 2023 | 08:07 WIB
Proyek IKN Masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Hingga Tahun 2045

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus bergulir dan menjadi program jangka panjang pemerintahan selanjutnya. Satu indikasinya, pemerintah memasukkan rencana pembangunan IKN dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjan Nasional (RPJPN) periode 2025 hingga 2045.

Dengan demikian, IKN mendapatkan kepastian hukum baru terkait dengan keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang, meskipun Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru