Proyek IKN Masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Hingga Tahun 2045
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus bergulir dan menjadi program jangka panjang pemerintahan selanjutnya. Satu indikasinya, pemerintah memasukkan rencana pembangunan IKN dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjan Nasional (RPJPN) periode 2025 hingga 2045.
Dengan demikian, IKN mendapatkan kepastian hukum baru terkait dengan keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang, meskipun Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.