Proyek KEK Kura-Kura Bali Bergulir

Selasa, 11 April 2023 | 07:48 WIB
Proyek KEK Kura-Kura Bali Bergulir
[ILUSTRASI. KEK Kura-Kura Bali yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development di Pulau Serangan, Kota Denpasar, Bali.]
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali untuk menunjang kegiatan pariwisata dan industri kreatif.

Status KEK Kura Kura ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang KEK Kura Kura Bali. KEK Kura Kura Bali ditetapkan seluas 498 hektare (ha) yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menerangkan, hingga tahun 2052 mendatang, KEK Kura Kura Bali diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja sebanyak 99.853 orang.

"Target penyerapan tenaga kerja tersebut hingga tahun 2052. Tenaga kerja langsungnya sebanyak 35.036 orang dan tidak langsung sebanyak 64.817 orang," kata Susiwijono kepada KONTAN, Minggu (9/4).

Badan Usaha Pengusul KEK tersebut adalah PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Adapun target investasi di KEK Kura Kura Bali hingga tahun 2052 mencapai Rp 104,4 triliun. Target itu terbagi menjadi investasi kawasan sebesar Rp 7,9 triliun, investasi lahan senilai Rp 6,6 triliun, dan investasi pelaku usaha (tenant) sebesar Rp 89,9 triliun.

Kegiatan utama yang dapat dilakukan di KEK tersebut meliputi industri pariwisata. Yakni, pengembangan Kawasan Marina Terintegrasi (Marina Mixed-use & Integrated Resort), serta akomodasi baik berupa hotel dan resort bintang 5 dan bintang 6.

Selain pariwisata, KEK Kura Kura Bali juga digunakan untuk pengembangan kegiatan industri kreatif. Kegiatan industri kreatif ini meliputi education center (UID Tsinghua SEA Executive Education Center), tech park, mixed use commercial center, dan lifestyle wellness center.

Saat telah beroperasi penuh pada tahun 2052, KEK Kura Kura Bali ini ditargetkan bisa menyumbang devisa sebesar US$ 31,8 miliar.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Kawasan Sanny Iskandar menilai, faktor yang menentukan dalam keberhasilan KEK, yakni kemampuan pemrakarsa dalam menyediakan pendanaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler