Proyeksi IHSG: Ada Potensi Penguatan secara Teknikal

Rabu, 11 Desember 2019 | 05:31 WIB
Proyeksi IHSG: Ada Potensi Penguatan secara Teknikal
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/12/2019]
Reporter: Muhammad Kusuma, Rahma Anjaeni | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan kemarin.

Pada perdagangan Selasa (10/12), IHSG turun 0,17% ke 6.183,51. IHSG masih tertekan sentimen negatif perang dagang Amerika dan China.

Selain itu, sebagian pelaku pasar melakukan aksi profit taking. "Indeks saham sudah menguat selama beberapa hari, jadi wajar terkoreksi," jelas Chris Apriliony, analis Jasa Utama Capital, kemarin.

Baca Juga: Citigroup Sekuritas Indonesia: Tahun depan, IHSG berpeluang menembus level 7.000

Meski begitu, analis memprediksi hari ini indeks saham akan bergerak positif. M. Nafan Aji, analis Binaartha Sekuritas, menyebut, secara teknikal IHSG akan cenderung bergerak naik pada perdagangan hari ini.

Sebab, indikator moving average convergence divergence (MACD) tekah menyentuh area positif. "Di sisi lain, terlihat pola bullish inside bar yang mengindikasikan potensi penguatan," terang Nafan.

Baca Juga: Hasil Liga Saham Big Cap Selasa (10/12): Bursa saham sepi, saham BMRI paling diburu

Cuma, investor tetap perlu mewaspadai faktor eksternal. Chris menuturkan, sentimen perang dagang masih bisa mempengaruhi pergerakan. Selain itu, pelaku pasar akan mewaspadai pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pekan ini.

Chris memprediksi, pada perdagangan hari ini IHSG akan bergerak di rentang 6.160-6.220.

Bagikan

Berita Terbaru

Erosi Kelas Menengah, Ancaman Middle Income Trap
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:30 WIB

Erosi Kelas Menengah, Ancaman Middle Income Trap

Jumlah kelas menengah turun dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025        

SPBU Swasta Bisa Impor BBM Enam Bulan Sekali
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:25 WIB

SPBU Swasta Bisa Impor BBM Enam Bulan Sekali

Periode tersebut diputuskan agar pemerintah dapat melihat kembali dinamika konsumsi BBM di dalam negeri.​

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:15 WIB

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset

OJK meramal aset program dana pensiun diperkirakan bisa tumbuh di kisaran 10%-12% pada tahun ini.    

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:10 WIB

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring

KPK dalam beberapa hari terakhir menggencarkan OTT dan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus korupsi lintas sektor.

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:00 WIB

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran menurun menjadi 7,35 juta jiwa per November 2025.

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:45 WIB

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas

Penurunan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin oleh Bank Indonesia di tahun 2025 memang mulai berdampak terhadap melandainya biaya dana.

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru

Ekspansi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas jangkauan layanan di wilayah dengan pertumbuhan populasi yang solid.

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru

Agen Pemegang Merek mobil listrik minta kepstian soal insentif PPN DTP yang telah berakhir pada 31 Desember 2025 lalu.

Free Float dan Fetisisme Angka
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Free Float dan Fetisisme Angka

Tanpa disadari, kita tengah terjebak untuk memperlakukan free float bukan hanya sebagai indikator, melainkan sebagai tujuan itu sendiri.

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

INDEKS BERITA