PSAK 71 Resmi Berlaku, Beban Pencadangan Membengkak Laba Bank Bisa Tergerus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai ketentuan regulator, per 1 Januari 2020 industri perbankan bakal mulai mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71.
Pemenuhan aturan ini telah dipersiapkan bank sejak jauh-jauh hari. Sehingga bagi sebagian bank tambahan pencadangan yang diperlukan tahun ini diprediksi tak bakal terlalu besar.
