Berita Ekonomi

PSBB Jakarta, pertaruhan kesehatan dan ekonomi

Senin, 14 September 2020 | 07:30 WIB
PSBB Jakarta, pertaruhan kesehatan dan ekonomi

Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini Senin (14/9). Pemberlakuan PSBB ini sekaligus mencabut status PSBB Transisi yang telah diberlakukan sejak 4 Juni 2020 lalu.

Meskipun memberlakukan PSBB, namun aturan yang ditetapkan tidak seketat yang dibayangkan sebelumnya atau PSBB yang berlaku awal April hingga awal Juni lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru