Berita Keuangan

PT Angle Investor Indonesia Gaet Izin Penyelenggara Securities Crowdfunding dari OJK

Selasa, 27 Desember 2022 | 15:16 WIB
PT Angle Investor Indonesia Gaet Izin Penyelenggara Securities Crowdfunding dari OJK

ILUSTRASI. Crowdfunding. (KONTAN/Muradi)

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asal Surabaya, PT Angle Investor Indonesia, baru baru ini memperoleh izin usaha sebagai penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).

OJK memberikan izin tersebut berdasarkan surat keputusan nomor KEP90/D.04/2022 tertanggal 26 Desember 2022 kepada perusahaan yang beralamat di Graha Bumi Surabaya Jalan Basuk Rachmat 106-128 Surabaya ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru