PT Angle Investor Indonesia Gaet Izin Penyelenggara Securities Crowdfunding dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asal Surabaya, PT Angle Investor Indonesia, baru baru ini memperoleh izin usaha sebagai penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
OJK memberikan izin tersebut berdasarkan surat keputusan nomor KEP90/D.04/2022 tertanggal 26 Desember 2022 kepada perusahaan yang beralamat di Graha Bumi Surabaya Jalan Basuk Rachmat 106-128 Surabaya ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.