Berita Market

PT PP Properti Tbk (PPRO) Dapat Pinjaman Rp 4 Triliun dari Induk Usaha

Jumat, 07 Mei 2021 | 08:00 WIB
PT PP Properti Tbk (PPRO) Dapat Pinjaman Rp 4 Triliun dari Induk Usaha

ILUSTRASI. Nilai pinjaman dari PTPP setara dengan 88,02% tehadap total ekuitas PT PP Properti Tbk (PPRO) tahun 2020. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan mendapatkan pinjaman senilai Rp 4 triliun dari induk usaha yaitu PT PP Tbk (PTPP). Nilai pinjaman tersebut setara dengan 88,02% tehadap total ekuitas tahun 2020.

Pinjaman tersebut berjangka waktu tiga tahun dari tanggal pencairan dengan besaran bunga 9,5% per tahun. Fasilitas pinjaman tersebut tidak dijamin dengan jaminan khusus.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru