PT PP Properti Tbk (PPRO) Dapat Pinjaman Rp 4 Triliun dari Induk Usaha
Jumat, 07 Mei 2021 | 08:00 WIB
ILUSTRASI. Nilai pinjaman dari PTPP setara dengan 88,02% tehadap total ekuitas PT PP Properti Tbk (PPRO) tahun 2020. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Amalia Nur Fitri
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan mendapatkan pinjaman senilai Rp 4 triliun dari induk usaha yaitu PT PP Tbk (PTPP). Nilai pinjaman tersebut setara dengan 88,02% tehadap total ekuitas tahun 2020.
Pinjaman tersebut berjangka waktu tiga tahun dari tanggal pencairan dengan besaran bunga 9,5% per tahun. Fasilitas pinjaman tersebut tidak dijamin dengan jaminan khusus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.