PT PP Properti Tbk (PPRO) Dapat Pinjaman Rp 4 Triliun dari Induk Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan mendapatkan pinjaman senilai Rp 4 triliun dari induk usaha yaitu PT PP Tbk (PTPP). Nilai pinjaman tersebut setara dengan 88,02% tehadap total ekuitas tahun 2020.
Pinjaman tersebut berjangka waktu tiga tahun dari tanggal pencairan dengan besaran bunga 9,5% per tahun. Fasilitas pinjaman tersebut tidak dijamin dengan jaminan khusus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.