KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang izin generasi pertama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang masa kontraknya akan habis mesti waspada. Sebab, produsen batubara lainnya siap bersaing memperebutkan hak pengelolaan eks tambang PKP2B yang bakal berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.
Setidaknya, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan batubara, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN Batubara, membidik tambang PKP2B generasi pertama yang masa kontraknya segera habis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.