ILUSTRASI. Sejumlah pekerja melakukan pembongkaran puing-puing gedung utama Kejaksaan Agung yang rusak akibat kebakaran di Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Burhanuddin meresmikan pembangunan (groundbreaking) pekerjaan proyek pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung, pasca terbakar 22 Agustus 2020 silam. PT PP Tbk (PTPP) bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung ini.
Proyek gedung utama Kejaksaan Agung tersebut berdiri di atas lahan seluas 10.571 m2 dengan luas bangunan 43.669 m2. Gedung ini didesain terdiri dari 2 lantai basement, 22 lantai di sayap barat, 7 lantai di sayap timur, dan 11 lantai di sayap utara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.