ILUSTRASI. Penjualan kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan, Jakarta, Kamis (5/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lampu kuning sudah menyala bagi industri pembiayaan. Terdampak pandemi korona, dalam hitungan tiga bulan saja, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) melonjak tinggi. Saat ini, rasio NPF gross perusahaan multifinance bertengger pada angka 5% per Juni 2020, lebih tinggi dari posisi 4,11% yang tercatat Mei lalu. Pada akhir 2019, NPF berada di level 2,40%.
Bambang W. Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, tren NPF di perusahaan pembiayaan terus naik karena pendapatan konsumen masih lemah diikuti oleh penurunan pembiayaan. Belum lagi, kebijakan pembatasan sosial membuat tim collection kesulitan melakukan penagihan utang.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG