Pukulan Bunga

Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:30 WIB
Pukulan Bunga
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75%. Sejak Agustus 2022, total jenderal bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 225 bps.

Sebelumnya BI cukup lama mempertahankan bunga di angka 3,5%. Yakni dari Februari 2021 sampai Juli 2022.  Seorang ekonom kepada Kontan memperkirakan, kenaikan tersebut yang terakhir di tahun 2023.

Pantauan regulator, suku bunga kredit hanya naik 21 basis poin (bps) sejak Juli hingga Desember 2022 lalu. Di sisi lain, kenaikan bunga deposito satu bulan sebesar 108 bps pada Desember 2022.

"Kami memastikan likuiditas perbankan berlebih, itulah penyebab kenaikan suku bunga kredit tidak tinggi. Kami mengimbau dan mengajak perbankan, kami menjamin likuiditas berlebih," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, Kamis (19/1).

Pandangan Kubu Thamrin itu berbeda dengan Kubu Lapangan Banteng. Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sempat menyentil para bankir. 

Dalam CEO Bankir Forum, Ani - sapaan Sri Mulyani - menyebut, di tengah tingginya tren kenaikan suku bunga, masyarakat semakin terbebani. Bunga cicilan semakin mahal.

Tren kenaikan suku bunga tidak akan mempengaruhi bankir. Bank akan menyesuaikan suku bunga, baik deposito maupun kredit..

Dengan situasi tersebut, Ani menyebut, bank  ‘menari-nari di atas penderitaan semua orang, Masyarakat harus membayar lebih bunga cicilan mereka dari  biasanya.

Beberapa bank memang sudah menaikkan bunga kredit. Yang paling terasa adalah kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Sekecil apapun kenaikan bunga pinjaman, pasti  membebani masyarakat. Mengingat luka-luka dampak Covid 19 belum sembuh benar.

Banyak penghasilan masyarakat yang terpukul karena efek Covid-19. Baru mau recovery, eh, terkena dampak kenaikan bunga. Belum lagi ancaman resesi masih terbuka.

Titik tengah tarik-tarikan ini, bankir juga harus mau berkorban. Kepada Kontan, seorang bankir mengaku memang ada repricing bunga pinjaman. "Bank akan sangat hati-hati menaikkan bunga kredit, karena bisa berdampak ke kualitas aset ke depan," terangnya, kemarin.

Ya, bank mau tidak mau harus ikut "menderita" seperti masyarakat. Paling tidak, mulai mengerem margin. Jangan langsung mengerek bunga kredit. Kalaupun naik, harus melihat kemampuan nasabah.  

Bagikan

Berita Terbaru

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler