Pukulan Bunga

Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:30 WIB
Pukulan Bunga
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75%. Sejak Agustus 2022, total jenderal bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 225 bps.

Sebelumnya BI cukup lama mempertahankan bunga di angka 3,5%. Yakni dari Februari 2021 sampai Juli 2022.  Seorang ekonom kepada Kontan memperkirakan, kenaikan tersebut yang terakhir di tahun 2023.

Pantauan regulator, suku bunga kredit hanya naik 21 basis poin (bps) sejak Juli hingga Desember 2022 lalu. Di sisi lain, kenaikan bunga deposito satu bulan sebesar 108 bps pada Desember 2022.

"Kami memastikan likuiditas perbankan berlebih, itulah penyebab kenaikan suku bunga kredit tidak tinggi. Kami mengimbau dan mengajak perbankan, kami menjamin likuiditas berlebih," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, Kamis (19/1).

Pandangan Kubu Thamrin itu berbeda dengan Kubu Lapangan Banteng. Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sempat menyentil para bankir. 

Dalam CEO Bankir Forum, Ani - sapaan Sri Mulyani - menyebut, di tengah tingginya tren kenaikan suku bunga, masyarakat semakin terbebani. Bunga cicilan semakin mahal.

Tren kenaikan suku bunga tidak akan mempengaruhi bankir. Bank akan menyesuaikan suku bunga, baik deposito maupun kredit..

Dengan situasi tersebut, Ani menyebut, bank  ‘menari-nari di atas penderitaan semua orang, Masyarakat harus membayar lebih bunga cicilan mereka dari  biasanya.

Beberapa bank memang sudah menaikkan bunga kredit. Yang paling terasa adalah kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Sekecil apapun kenaikan bunga pinjaman, pasti  membebani masyarakat. Mengingat luka-luka dampak Covid 19 belum sembuh benar.

Banyak penghasilan masyarakat yang terpukul karena efek Covid-19. Baru mau recovery, eh, terkena dampak kenaikan bunga. Belum lagi ancaman resesi masih terbuka.

Titik tengah tarik-tarikan ini, bankir juga harus mau berkorban. Kepada Kontan, seorang bankir mengaku memang ada repricing bunga pinjaman. "Bank akan sangat hati-hati menaikkan bunga kredit, karena bisa berdampak ke kualitas aset ke depan," terangnya, kemarin.

Ya, bank mau tidak mau harus ikut "menderita" seperti masyarakat. Paling tidak, mulai mengerem margin. Jangan langsung mengerek bunga kredit. Kalaupun naik, harus melihat kemampuan nasabah.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler