Pulihkan Ekonomi Usai Pandemi Corona, Pemerintah Anggarkan Rp 318,09 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengangkat perekonomian Indonesia agar tidak kembali jatuh akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Kemarin, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
