Puluhan Ribu Wajib Pajak Tak Penuhi Kewajiban Program Pengungkapan Sukarela
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengintensifkan pengawasan terhadap puluhan ribu wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Langkah ini bukan sesuatu yang baru, melainkan tindak lanjut dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Inge Diana Rismawanti mengatakan, pemeriksaan kepada peserta PPS alias Tax Amnesty Jilid II ini menjadi program unggulan Ditjen Pahak pada tahun ini, mengingat batas waktu klarifikasi yang ditetapkan dalam regulasi semakin mendekati ujungnya, yakni tahun 2027.
