KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperpanjang pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya hingga Desember 2022.
Jika rencana itu terealisasi, program ini sudah diperpanjang selama dua kali. Tahap pertama dimulai pertengahan Juli 2022 dan berakhir pada Agustus 2022, dan diperpanjang kembali hingga 31 Oktober 2022. Selanjutnya, "Rencananya ada perpanjangan lagi sampai akhir tahun," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (4/10)
