Pungutan Ekspor CPO Naik, Petani Menjerit

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen dan petani kelapa sawit mencemaskan dampak tarif baru pungutan ekspor (PE) produk sawit dan turunannya terhadap harga tandan buah segar (TBS). Kerisauan itu bermuara ke harga CPO di dalam negeri yang cenderung turun selama empat bulan terakhir.
Tren pelemahan itu dinilai tak sejalan dengan tujuan kenaikan tarif PE dari 7,5% menjadi 10%. Jika merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 30/2025, kenaikan yang berlaku mulai 17 Mei itu, bertujuan untuk meningkatkan produktivitas produk perkebunan dan memberikan nilai tambah produk hilir di tingkat petani.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan