Berita Saham

Pungutan Ekspor Dihapus, Angin Segar untuk Saham CPO

Senin, 18 Juli 2022 | 05:48 WIB
Pungutan Ekspor Dihapus, Angin Segar untuk Saham CPO

ILUSTRASI. Dihapusnya pungutan ekspor CPO akan mendorong saham CPO. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya hingga 31 Agustus 2022. Kebijakan ini memberi angin segar bagi emiten CPO dan diharapkan akan berdampak positif ke pergerakan sahamnya.

Meski sentimen ini dapat mengangkat harga saham emiten CPO, namun efeknya cenderung terbatas. Pasalnya, setelah 31 Agustus 2022, tarif pungutan ekspor CPO akan kembali berlaku progresif.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru