KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) berkomitmen tetap menjalakan proyek yang sudah berjalan meski telah ditetapkan berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara selama 45 hari.
Untuk menyelesaikan PKPU Sementara ini, Totalindo saat ini tengah merumuskan proposal perdamaian untuk ditawarkan kepada kreditur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.