Punya Liabilitas Rp 1,5 Triliun, Begini Respons Totalindo (TOPS) atas Putusan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) berkomitmen tetap menjalakan proyek yang sudah berjalan meski telah ditetapkan berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara selama 45 hari.
Untuk menyelesaikan PKPU Sementara ini, Totalindo saat ini tengah merumuskan proposal perdamaian untuk ditawarkan kepada kreditur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.