PUPR Optimistis Targetkan Pembangunan Jalan Sepanjang 732 km
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jalan nasional sepanjang 732 kilometer (km) di tahun ini. Dengan menghitung rencana target itu, pemerintah menyatakan, pembangunan jalan baru sepanjang tahun 2015- 2019 mencapai 4.119 km.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto menyebut, selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla, PU-PR telah membangun 3.387 km jalan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, definisi jalan nasional adalah jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
Sugiyartanto mengklaim pencapaian pembangunan jalan nasional ini sudah di atas target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang akan membangun jalan nasional 2.650 km.
Artinya sepanjang tahun 2015-2018 sudah mencapai 127% dari target di RPJMN. Jika realisasi akhir 2019 bisa mencapai 4.119 km artinya pembangunan bisa mencapai 155% dari target.
Pembangunan jalan baru ini sebagian besar di luar Pulau Jawa. Terbanyak di Pulau Papua, menyusul Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya yang berbatasan langsung dengan Timor Timur.
Kementerian PUPR menyebut fokus pembangunan jalan nasional dalam empat tahun terakhir berada di wilayah terpencil. Pembangunan jalan ini harus dilakukan oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah (pemda) setempat tak punya kemampuan finansial yang mencukupi untuk membangun.
Agar target pembangunan jalan tercapai, Kementerian PUPR akan menerapkan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Availability Payment (AP). Dalam skema availability payment, pemerintah menawarkan ke swasta untuk membangun jalan utuh.
Setelah infrastruktur itu beroperasi, pemerintah akan membayar biaya pembangunan konstruksi tersebut dengan cara mencicil sesuai waktu perjanjian. Selama waktu perjanjian itu, swasta akan melakukan pemeliharaan terhadap jalan tersebut.
Skema pembayaran ini bertujuan untuk menutupi kekurangan dana dari anggaran negara "Kadangkala APBN atau dana pemerintah itu terbatas, hal ini dikarenakan pengembangan pada jalan nasional yang dilakukan setiap tahunnya," jelas Sugiyartanto.
Saat ini, ada empat proyek skema KPBU Availability Payment. Antara lain: Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra (Riau–Sumsel) senilai Rp 1,1 triliun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp 1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp 800 miliar, dan Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatra Rp 1,2 triliun. Availability Payment dilakukan lantaran anggaran Bina Marga tak mencukupi untuk bisa mengejar target.
Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, gencarnya pembangunan jalan yang dilakukan Kementerian PUPR bisa mengejar ketertinggalan infrastruktur nasional. Jalan menjadi infrastruktur yang jadi perhatian investor. Infrastruktur jalan yang baik membuat minat investasi manufaktur dan logistik meningkat.