Purna Bakti

Senin, 30 September 2024 | 03:56 WIB
Purna Bakti
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konon kabarnya pekerjaan yang paling menjemukan adalah menunggu. Apalagi kalau yang ditunggu tidak kunjung muncul. Lebih celaka lagi kalau yang ditunggu itu adalah masa pensiun, seperti para pejabat di Kabinet Indonesia Maju yang akan selesai masa baktinya beberapa hari lagi. 

Kalau saja setelah masa bakti, sang pensiunan ditawari pekerjaan yang menjanjikan, tentu tak akan ada masalah berarti. Pendapatan, kekuasaan dan gaya hidup akan bisa berjalan seperti sebelumnya. Yang celaka jika hari pensiun semakin dekat, tapi tak ada tanda-tanda yang menjanjikan.

Presiden dan wakil presiden yang hanya boleh dijabat 2 kali periode, akan membuat beberapa orang pensiun di usia "relatif" muda. Apalagi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru membuat orang di bawah usia 40 tahun sudah bisa menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, seperti Gibran yang akan menjabat wakil presiden di usia 36 tahunnya.

Akan menjadi kejadian yang benar-benar langka kalau kita menemukan orang yang benar-benar siap menghadapi masa pensiun. Apalagi masa kerja di dunia politik memang sangat fleksibel, berbeda jauh dengan dunia bisnis. 

Suatu kali saya pernah bertemu seorang pengusaha start up yang bercita-cita untuk pensiun di usia di bawah 40 tahun. Ia menetapkan target sejumlah dana tertentu untuk memastikan keputusan pensiun mudanya itu. Ternyata belum sampai 40 tahun, dana pensiun sudah terkumpul. Tapi masa pensiun muda itu ternyata tidak seperti yang dibayangkan, sehingga akhirnya ia hanya bertahan beberapa bulan menikmati pensiun muda.

Pensiunan yang tidak memegang jabatan dan kekuasaan lagi memang bisa menjadi orang yang tersingkir. Jadi sepertinya memasuki masa pensiun untuk presiden dan wakil presiden ini akan jadi "sesuatu." 

Mungkin sudah saatnya ada pejabat negara yang mau memahami, karena di negeri ini tidak ada yang mau serius mengurusi pensiunan. Pensiun pun terus berkembang, bukan hanya pensiunan yang sesuai usia pensiun, belakangan ini mulai banyak juga orang yang "pensiun muda" karena PHK, perampingan perusahaan dan berbagai alasan lainnya. 

Saya hanya iri dengan negara Paman Sam, karena mereka benar-benar peduli dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Di negeri ini, pemerintah hanya membuat UU Cipta Kerja yang sepertinya belakangan ini dijadikan andalan perusahaan untuk memutuskan kerja dengan karyawannya. Maklum UU ini dianggap lebih memihak perusahaan dalam hubungan kerja dengan karyawannya. 

Bagikan

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler