Purna Bakti

Senin, 30 September 2024 | 03:56 WIB
Purna Bakti
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konon kabarnya pekerjaan yang paling menjemukan adalah menunggu. Apalagi kalau yang ditunggu tidak kunjung muncul. Lebih celaka lagi kalau yang ditunggu itu adalah masa pensiun, seperti para pejabat di Kabinet Indonesia Maju yang akan selesai masa baktinya beberapa hari lagi. 

Kalau saja setelah masa bakti, sang pensiunan ditawari pekerjaan yang menjanjikan, tentu tak akan ada masalah berarti. Pendapatan, kekuasaan dan gaya hidup akan bisa berjalan seperti sebelumnya. Yang celaka jika hari pensiun semakin dekat, tapi tak ada tanda-tanda yang menjanjikan.

Presiden dan wakil presiden yang hanya boleh dijabat 2 kali periode, akan membuat beberapa orang pensiun di usia "relatif" muda. Apalagi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru membuat orang di bawah usia 40 tahun sudah bisa menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, seperti Gibran yang akan menjabat wakil presiden di usia 36 tahunnya.

Akan menjadi kejadian yang benar-benar langka kalau kita menemukan orang yang benar-benar siap menghadapi masa pensiun. Apalagi masa kerja di dunia politik memang sangat fleksibel, berbeda jauh dengan dunia bisnis. 

Suatu kali saya pernah bertemu seorang pengusaha start up yang bercita-cita untuk pensiun di usia di bawah 40 tahun. Ia menetapkan target sejumlah dana tertentu untuk memastikan keputusan pensiun mudanya itu. Ternyata belum sampai 40 tahun, dana pensiun sudah terkumpul. Tapi masa pensiun muda itu ternyata tidak seperti yang dibayangkan, sehingga akhirnya ia hanya bertahan beberapa bulan menikmati pensiun muda.

Pensiunan yang tidak memegang jabatan dan kekuasaan lagi memang bisa menjadi orang yang tersingkir. Jadi sepertinya memasuki masa pensiun untuk presiden dan wakil presiden ini akan jadi "sesuatu." 

Mungkin sudah saatnya ada pejabat negara yang mau memahami, karena di negeri ini tidak ada yang mau serius mengurusi pensiunan. Pensiun pun terus berkembang, bukan hanya pensiunan yang sesuai usia pensiun, belakangan ini mulai banyak juga orang yang "pensiun muda" karena PHK, perampingan perusahaan dan berbagai alasan lainnya. 

Saya hanya iri dengan negara Paman Sam, karena mereka benar-benar peduli dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Di negeri ini, pemerintah hanya membuat UU Cipta Kerja yang sepertinya belakangan ini dijadikan andalan perusahaan untuk memutuskan kerja dengan karyawannya. Maklum UU ini dianggap lebih memihak perusahaan dalam hubungan kerja dengan karyawannya. 

Bagikan

Berita Terbaru

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah

Melihat perjalanan karier Rebecca Tan di industri keuangan hingga menjadi Presiden Direktur Generali Indonesia

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:38 WIB

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,94% pada Jumat (16/5). Dalam sepekan, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,60%.​

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:28 WIB

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap

Kementerian Kehutanan menegaskan rencana pembukaan 20,6 juta hektare (ha) lahan untuk proyek ketahanan pangan tidak akan dilakukan sekaligus

Kartu Prakerja Tunggu Peralihan ke Kemnaker
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:23 WIB

Kartu Prakerja Tunggu Peralihan ke Kemnaker

Pemerintah akan mengalihkan Program Kartu Prakerja ke Kementerian Ketenagkerjaan dari sebelumnya di bawah Kemko Perekonomian

Setoran PNBP SDA Juga Masih Rentan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:03 WIB

Setoran PNBP SDA Juga Masih Rentan

PNBP SDA akan dipengaruhi oleh beberapa faktur, termasuk realisasi lifting migas dan pergerakan nilai tukar

Profit 27,7% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (17 Mei 2025)
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:00 WIB

Profit 27,7% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (17 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (17 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,7% jika menjual hari ini.

Belum Ada Insentif Baru untuk Dorong Konsumsi
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:50 WIB

Belum Ada Insentif Baru untuk Dorong Konsumsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kondisi perekonomian domestik masih kuat

Bikin Resah, Daya Pungut Pajak Semakin Merosot
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:28 WIB

Bikin Resah, Daya Pungut Pajak Semakin Merosot

Angka tax buoyancy Indonesia pada tahun 2024 turun ke bawah 1 dan menjadi negatif pada kuartal I-2025

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:00 WIB

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini

BAUT membidik pendapatan sebesar Rp 160,60 miliar di sepanjang tahun ini. Adapun tahun lalu BAUT membukukan pendapatan sebesar Rp 153,95 miliar.

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:30 WIB

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia

Sejak awal tahun ini, asing melakukan aksi beli bersih atau net buy di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 29,1 triliun di pasar SBN.

INDEKS BERITA

Terpopuler