Putusan MK Bisa Mempengaruhi Investasi di IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan dunia usaha mempertanyakan iklim investasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kembali berubah.
Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 membatalkan skema hak atas tanah (HAT) yang berlaku lebih dari 100 tahun di kawasan IKN.
