Putusan WTO Melicinkan Produk Biodiesel Indonesia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan pelaku industri kelapa sawit menyambut keputusan Panel World Trade Organization (WTO) terkait perdagangan biodiesel Indonesia ke Uni Eropa.
Panel WTO telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan atau countervailing duties oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan