KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya pemerintah melakukan reformasi perpajakan, muncul kasus Rafael Alun Trisambodo yang berbuntut pada kemarahan publik. Reformasi perpajakan yang selama ini berjalan dianggap tanpa hasil.
Sedangkan beberapa pihak menilai jika reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hanyalah jalan singkat pemerintah untuk meningkatkan penerimaan tanpa melakukan reformasi struktural seperti memperbaiki administrasi pajak.
