Rame-Rame Menolak Kenaikan Tarif PPN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dinilai tak sensitif dengan situasi masyarakat, penolakan atas rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) makin kencang. Sejauh ini, pemerintah masih ngotot akan menaikkan PPN sebesar 9%, dari 11% menjadi 12% dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Lihat saja, di antara sederet kalangan yang menolak kenaikan PPN, Yustinus Prastowo, mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, termasuk di dalamnya. Dia menyatakan, banyak kalangan khawatir terhadap rencana ini.
