Rancangan Perpres Energi Baru Terbarukan (EBT) Belum Final
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) masih dalam proses pembahasan. Calon aturan ini belum final.
Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal EBT dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris menjelaskan, sejumlah kementerian terlibat dalam proses pembahasan calon perpres tersebutini.
