KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) masih dalam proses pembahasan. Calon aturan ini belum final.
Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal EBT dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris menjelaskan, sejumlah kementerian terlibat dalam proses pembahasan calon perpres tersebutini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.