Rangkap Jabatan Demi Efisiensi Pemerintahan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengangkatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menuai polemik terkait isu rangkap jabatan.
Ini setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang menetapkan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas sekaligus mencopot jabatan Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Bapanas, pada akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan