Rasio Fatal Monkeypox

Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Rasio Fatal Monkeypox
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indonesia mengumumkan kasus terkonfirmasi pertama cacar monyet (monkeypox).

Total kasus terkonfirmasi global sejauh 2022, memang masih puluhan ribu. Namun dengan rasio kematian lebih tinggi ketimbang Covid-19, Indonesia mesti waspada supaya tak kecolongan.

Menurut WHO, ada dua ukuran untuk menilai proporsi individu yang terinfeksi dengan hasil yang fatal yakni infection fatality ratio (IFR) atau rasio kematian infeksi dan case fatality ratio (CFR) atau rasio fatalitas kasus.

IFR memperkirakan proporsi kematian di antara individu terinfeksi penyakit. Cara menghitungnya, bagi jumlah kematian dengan jumlah individu terinfeksi lalu dikalikan 100%.

Sementara CFR memperkirakan proporsi kematian di antara kasus terkonfirmasi yang teridentifikasi. Rumusnya, jumlah kematian dibagi dengan jumlah individu terkonfirmasi lalu dikalikan 100%.

Dengan satu kasus terkonfirmasi monkeypox per Sabtu (20/8), artinya IFR maupun CFR Indonesia 0. Sementara WHO mencatat, dalam beberapa waktu terakhir CFR global telah berada di sekitar 3%-6%.

Bandingkan dengan Covid-19. Hingga 24 August 2022, kasus terkonfirmasi global 595,22 juta dan kematian 6,45 juta sehingga CFR sebesar 1,08%. Sementara kasus terkonfirmasi di Indonesia 6,32 juta dan kematian 157.420. Artinya, CFR Covid-19  Indonesia 2,49%.

Secara statistik, CFR monkeypox lebih tinggi ketimbang Covid-19. Karena dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih sedikit, pembagi rasio lebih kecil.

Menurut data Centers for Disease Control (CDC), total kasus terkonfirmasi monkeypox global selama 1 Januari-24 Agustus 2022 mencapai 45.535. Sebanyak 45.148 kasus di wilayah non endemik.

Pada Selasa (23/8), WHO menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Kebanyakan orang dengan monkeypox dapat pulih dengan aman di rumah dengan perawatan suportif. Namun, dalam beberapa kasus penyakit itu dapat menyebabkan kematian.

Presiden Joko Widodo telah memberikan tiga instruksi kepada para abdi negara yakni menyiapkan vaksin, memperketat pintu masuk kedatangan luar negeri dan meminta publik tidak panik. Instruksi itu harus segera diimplementasikan. 

Kita tentu tidak mau mengulang kembali kelengahan pemerintah di awal penanganan Covid-19 karena ada aparatur negara yang menyepelekannya, bukan?         

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler