Rasio Fatal Monkeypox

Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Rasio Fatal Monkeypox
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indonesia mengumumkan kasus terkonfirmasi pertama cacar monyet (monkeypox).

Total kasus terkonfirmasi global sejauh 2022, memang masih puluhan ribu. Namun dengan rasio kematian lebih tinggi ketimbang Covid-19, Indonesia mesti waspada supaya tak kecolongan.

Menurut WHO, ada dua ukuran untuk menilai proporsi individu yang terinfeksi dengan hasil yang fatal yakni infection fatality ratio (IFR) atau rasio kematian infeksi dan case fatality ratio (CFR) atau rasio fatalitas kasus.

IFR memperkirakan proporsi kematian di antara individu terinfeksi penyakit. Cara menghitungnya, bagi jumlah kematian dengan jumlah individu terinfeksi lalu dikalikan 100%.

Sementara CFR memperkirakan proporsi kematian di antara kasus terkonfirmasi yang teridentifikasi. Rumusnya, jumlah kematian dibagi dengan jumlah individu terkonfirmasi lalu dikalikan 100%.

Dengan satu kasus terkonfirmasi monkeypox per Sabtu (20/8), artinya IFR maupun CFR Indonesia 0. Sementara WHO mencatat, dalam beberapa waktu terakhir CFR global telah berada di sekitar 3%-6%.

Bandingkan dengan Covid-19. Hingga 24 August 2022, kasus terkonfirmasi global 595,22 juta dan kematian 6,45 juta sehingga CFR sebesar 1,08%. Sementara kasus terkonfirmasi di Indonesia 6,32 juta dan kematian 157.420. Artinya, CFR Covid-19  Indonesia 2,49%.

Secara statistik, CFR monkeypox lebih tinggi ketimbang Covid-19. Karena dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih sedikit, pembagi rasio lebih kecil.

Menurut data Centers for Disease Control (CDC), total kasus terkonfirmasi monkeypox global selama 1 Januari-24 Agustus 2022 mencapai 45.535. Sebanyak 45.148 kasus di wilayah non endemik.

Pada Selasa (23/8), WHO menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Kebanyakan orang dengan monkeypox dapat pulih dengan aman di rumah dengan perawatan suportif. Namun, dalam beberapa kasus penyakit itu dapat menyebabkan kematian.

Presiden Joko Widodo telah memberikan tiga instruksi kepada para abdi negara yakni menyiapkan vaksin, memperketat pintu masuk kedatangan luar negeri dan meminta publik tidak panik. Instruksi itu harus segera diimplementasikan. 

Kita tentu tidak mau mengulang kembali kelengahan pemerintah di awal penanganan Covid-19 karena ada aparatur negara yang menyepelekannya, bukan?         

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan

Pasar saham membutuhkan katalis yang lebih banyak untuk menarik minat investor dibandingkan pasar obligasi.

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko

Meski laba tumbuh, sejumlah emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Hermanto Tanoko masih terkoreksi dalam.

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat

Sejumlah faktor utama jadi pendorong kinerja emiten bahan kimia. Salah satunya harga komoditas kimia menguat akibat gangguan pasokan gas global.

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Pelemahan IHSG akibat sentimen utang luar negeri (ULN) Indonesia yang meningkat 4,4% yoy dan sentimen FTSE.

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela

Digital Edge (Hong Kong) Ltd kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela ketiga untuk membeli saham PT Indointernet Tbk (EDGE)

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA)  akan melakukan aksi buyback mulai hari ini, Kamis (20/8) hingga 19 November 2026.​

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham

FTSE memperpanjang penundaan penambahan saham baru dari bursa Indonesia serta sebagian besar perubahan klasifikasi indeks hingga Desember 2026

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (20/26) masih berpotensi bergerak terbatas di kisaran 6.330-6.490.

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi

Segmen business-to-consumer (B2C) menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan perusahaan pada 2026.

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi

Butuh bukti perubahan pengendali benar-benar menghasilkan perbaikan fundamental, mulai dari pertumbuhan pendapatan hingga arus kas bebas.

INDEKS BERITA

Terpopuler