Rasio Fatal Monkeypox

Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Rasio Fatal Monkeypox
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indonesia mengumumkan kasus terkonfirmasi pertama cacar monyet (monkeypox).

Total kasus terkonfirmasi global sejauh 2022, memang masih puluhan ribu. Namun dengan rasio kematian lebih tinggi ketimbang Covid-19, Indonesia mesti waspada supaya tak kecolongan.

Menurut WHO, ada dua ukuran untuk menilai proporsi individu yang terinfeksi dengan hasil yang fatal yakni infection fatality ratio (IFR) atau rasio kematian infeksi dan case fatality ratio (CFR) atau rasio fatalitas kasus.

IFR memperkirakan proporsi kematian di antara individu terinfeksi penyakit. Cara menghitungnya, bagi jumlah kematian dengan jumlah individu terinfeksi lalu dikalikan 100%.

Sementara CFR memperkirakan proporsi kematian di antara kasus terkonfirmasi yang teridentifikasi. Rumusnya, jumlah kematian dibagi dengan jumlah individu terkonfirmasi lalu dikalikan 100%.

Dengan satu kasus terkonfirmasi monkeypox per Sabtu (20/8), artinya IFR maupun CFR Indonesia 0. Sementara WHO mencatat, dalam beberapa waktu terakhir CFR global telah berada di sekitar 3%-6%.

Bandingkan dengan Covid-19. Hingga 24 August 2022, kasus terkonfirmasi global 595,22 juta dan kematian 6,45 juta sehingga CFR sebesar 1,08%. Sementara kasus terkonfirmasi di Indonesia 6,32 juta dan kematian 157.420. Artinya, CFR Covid-19  Indonesia 2,49%.

Secara statistik, CFR monkeypox lebih tinggi ketimbang Covid-19. Karena dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih sedikit, pembagi rasio lebih kecil.

Menurut data Centers for Disease Control (CDC), total kasus terkonfirmasi monkeypox global selama 1 Januari-24 Agustus 2022 mencapai 45.535. Sebanyak 45.148 kasus di wilayah non endemik.

Pada Selasa (23/8), WHO menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Kebanyakan orang dengan monkeypox dapat pulih dengan aman di rumah dengan perawatan suportif. Namun, dalam beberapa kasus penyakit itu dapat menyebabkan kematian.

Presiden Joko Widodo telah memberikan tiga instruksi kepada para abdi negara yakni menyiapkan vaksin, memperketat pintu masuk kedatangan luar negeri dan meminta publik tidak panik. Instruksi itu harus segera diimplementasikan. 

Kita tentu tidak mau mengulang kembali kelengahan pemerintah di awal penanganan Covid-19 karena ada aparatur negara yang menyepelekannya, bukan?         

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler