Berita

Rasio Fatal Monkeypox

Oleh Anastasia Lilin Y - Redaktur Pelaksana
Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Rasio Fatal Monkeypox

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indonesia mengumumkan kasus terkonfirmasi pertama cacar monyet (monkeypox).

Total kasus terkonfirmasi global sejauh 2022, memang masih puluhan ribu. Namun dengan rasio kematian lebih tinggi ketimbang Covid-19, Indonesia mesti waspada supaya tak kecolongan.

Menurut WHO, ada dua ukuran untuk menilai proporsi individu yang terinfeksi dengan hasil yang fatal yakni infection fatality ratio (IFR) atau rasio kematian infeksi dan case fatality ratio (CFR) atau rasio fatalitas kasus.

IFR memperkirakan proporsi kematian di antara individu terinfeksi penyakit. Cara menghitungnya, bagi jumlah kematian dengan jumlah individu terinfeksi lalu dikalikan 100%.

Sementara CFR memperkirakan proporsi kematian di antara kasus terkonfirmasi yang teridentifikasi. Rumusnya, jumlah kematian dibagi dengan jumlah individu terkonfirmasi lalu dikalikan 100%.

Dengan satu kasus terkonfirmasi monkeypox per Sabtu (20/8), artinya IFR maupun CFR Indonesia 0. Sementara WHO mencatat, dalam beberapa waktu terakhir CFR global telah berada di sekitar 3%-6%.

Bandingkan dengan Covid-19. Hingga 24 August 2022, kasus terkonfirmasi global 595,22 juta dan kematian 6,45 juta sehingga CFR sebesar 1,08%. Sementara kasus terkonfirmasi di Indonesia 6,32 juta dan kematian 157.420. Artinya, CFR Covid-19  Indonesia 2,49%.

Secara statistik, CFR monkeypox lebih tinggi ketimbang Covid-19. Karena dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih sedikit, pembagi rasio lebih kecil.

Menurut data Centers for Disease Control (CDC), total kasus terkonfirmasi monkeypox global selama 1 Januari-24 Agustus 2022 mencapai 45.535. Sebanyak 45.148 kasus di wilayah non endemik.

Pada Selasa (23/8), WHO menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Kebanyakan orang dengan monkeypox dapat pulih dengan aman di rumah dengan perawatan suportif. Namun, dalam beberapa kasus penyakit itu dapat menyebabkan kematian.

Presiden Joko Widodo telah memberikan tiga instruksi kepada para abdi negara yakni menyiapkan vaksin, memperketat pintu masuk kedatangan luar negeri dan meminta publik tidak panik. Instruksi itu harus segera diimplementasikan. 

Kita tentu tidak mau mengulang kembali kelengahan pemerintah di awal penanganan Covid-19 karena ada aparatur negara yang menyepelekannya, bukan?         

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%