Rasio Fatal Monkeypox

Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Rasio Fatal Monkeypox
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indonesia mengumumkan kasus terkonfirmasi pertama cacar monyet (monkeypox).

Total kasus terkonfirmasi global sejauh 2022, memang masih puluhan ribu. Namun dengan rasio kematian lebih tinggi ketimbang Covid-19, Indonesia mesti waspada supaya tak kecolongan.

Menurut WHO, ada dua ukuran untuk menilai proporsi individu yang terinfeksi dengan hasil yang fatal yakni infection fatality ratio (IFR) atau rasio kematian infeksi dan case fatality ratio (CFR) atau rasio fatalitas kasus.

IFR memperkirakan proporsi kematian di antara individu terinfeksi penyakit. Cara menghitungnya, bagi jumlah kematian dengan jumlah individu terinfeksi lalu dikalikan 100%.

Sementara CFR memperkirakan proporsi kematian di antara kasus terkonfirmasi yang teridentifikasi. Rumusnya, jumlah kematian dibagi dengan jumlah individu terkonfirmasi lalu dikalikan 100%.

Dengan satu kasus terkonfirmasi monkeypox per Sabtu (20/8), artinya IFR maupun CFR Indonesia 0. Sementara WHO mencatat, dalam beberapa waktu terakhir CFR global telah berada di sekitar 3%-6%.

Bandingkan dengan Covid-19. Hingga 24 August 2022, kasus terkonfirmasi global 595,22 juta dan kematian 6,45 juta sehingga CFR sebesar 1,08%. Sementara kasus terkonfirmasi di Indonesia 6,32 juta dan kematian 157.420. Artinya, CFR Covid-19  Indonesia 2,49%.

Secara statistik, CFR monkeypox lebih tinggi ketimbang Covid-19. Karena dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih sedikit, pembagi rasio lebih kecil.

Menurut data Centers for Disease Control (CDC), total kasus terkonfirmasi monkeypox global selama 1 Januari-24 Agustus 2022 mencapai 45.535. Sebanyak 45.148 kasus di wilayah non endemik.

Pada Selasa (23/8), WHO menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Kebanyakan orang dengan monkeypox dapat pulih dengan aman di rumah dengan perawatan suportif. Namun, dalam beberapa kasus penyakit itu dapat menyebabkan kematian.

Presiden Joko Widodo telah memberikan tiga instruksi kepada para abdi negara yakni menyiapkan vaksin, memperketat pintu masuk kedatangan luar negeri dan meminta publik tidak panik. Instruksi itu harus segera diimplementasikan. 

Kita tentu tidak mau mengulang kembali kelengahan pemerintah di awal penanganan Covid-19 karena ada aparatur negara yang menyepelekannya, bukan?         

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti

Rata-rata imbal hasil yang didapatkan lender dalam menempatkan dana di platform pinjaman daring berkisar di angka 14% hingga 18% per tahun

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026

Proyeksi harga emas global dan Antam 2026 terus direvisi naik. Sentimen geopolitik dan The Fed jadi pendorong utama.

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:00 WIB

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 jadi katalis utama BSDE. Proyeksi pendapatan dan laba bersih perusahaan diprediksi naik.

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:45 WIB

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak

Di tengah permintaan yang meningkat, sejumlah perusahaan gadai mengaku masih menjaga tingkat bunga kepada nasabah.

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:30 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan

IHSG mengakumulasi pelemahan 4,52% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 14,86%.

Cermin Dibelah
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:16 WIB

Cermin Dibelah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih super pede dan belum sepenuhnya memahami alasan Fitch merevisi outlook Indonesia menjadi negatif.

Dividen Bank Tetap Tebal Meski Laba Tertekan
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB

Dividen Bank Tetap Tebal Meski Laba Tertekan

​Demi beri cuan ke investor, mayoritas bank besar menetapkan rasio dividen di atas 50%.                  

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:45 WIB

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong

Akses digital yang kian marak digunakan masyarakat, mendorong industri asuransi untuk meningkatkan penetrasi lewat kanal tersebut. 

Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:30 WIB

Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

Nilai transaksi QRIS Januari 2026 melonjak 103,35% menjadi Rp 164,48 triliun. Pelajari potensi keuntungan dari lonjakan pembayaran digital ini.

Konsekuensi dari Restrukturisasi BUMN
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:05 WIB

Konsekuensi dari Restrukturisasi BUMN

Restrukturisasi bukan sekadar proyek efisiensi atau perampingan struktur, ia menyangkut bagaimana risiko didistribusikan dalam perekonomian.

INDEKS BERITA

Terpopuler