ILUSTRASI. Pengguna Fintech: Brosur fintech peer to peer (P2P) lending di sebuah supermarket di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, terdapat 121,47 juta rekening pengguna fintech peer to peer (P2P) lending per Desember 2023. KONTAN/Baihaki/20/3/2024
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet fintech peer to peer (P2P) lending naik lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat TWP90 pada Februari 2024 mencapai 2,95%. Angka tersebut naik dari periode yang sama di 2023, 2,69%.
Pada periode yang sama, OJK mencatat outstanding pembiayaan yang disalurkan oleh fintech P2P lending pada juga meningkat 21,98% secara tahunan jadi Rp 61,1 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.