ILUSTRASI. Masyarakat melihat tawaran platform pinjaman online malalui kanal digital di Tangerang Selatan,, Rabu (15/11/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membatasi masyarakat meminjam maksimal di tiga platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Ketentuan pembatasan penggunaan platform pinjol dikeluarkan OJK agar konsumen bisa mengindari kelebihan pendanaan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/111/2023.
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rata-rata rasio kredit macet alias tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri fintech peer to peer (P2P) lending di bawah batas ketentuan. Namun menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2023, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan rasio TWP90 tertinggi yakni 5,79%. Sementara itu, kredit macet rerata industri di 2,81%.
Meski begitu beberapa pemain menyebut rasio kredit macet di semua daerah masih aman. Di Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia misalnya, TWP90 ada di 0,44% dan dipertahankan tak lebih dari 1% sejak 2020.
Baca Juga: Pemain Pinjol Atur Strategi Menekan Kredit Macet
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.