Cegah Kredit Macet, Fintech Perkuat Scoring
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rata-rata rasio kredit macet alias tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri fintech peer to peer (P2P) lending di bawah batas ketentuan. Namun menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2023, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan rasio TWP90 tertinggi yakni 5,79%. Sementara itu, kredit macet rerata industri di 2,81%.
Meski begitu beberapa pemain menyebut rasio kredit macet di semua daerah masih aman. Di Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia misalnya, TWP90 ada di 0,44% dan dipertahankan tak lebih dari 1% sejak 2020.
Baca Juga: Pemain Pinjol Atur Strategi Menekan Kredit Macet
