KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau biasa disebut Eximbank meningkat. Berdasarkan laporan keuangan LPEI tahun 2018, rasio NPL gross meningkat dari 6,81% per tahun 2017 menjadi 13,73% per 2018.
Sementara itu, NPL netto-nya naik dari 4,78% per 2017 menjadi 10,31% per 2018. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 2018, jumlah pinjaman kurang lancar LPEI meningkat 240% secara year on year (yoy), dari Rp 2,55 triliun menjadi Rp 8,67 triliun.
Sementara itu, jumlah pinjaman diragukan naik 302,2% yoy, dari Rp 134 miliar menjadi sekitar Rp 539 miliar dan pinjaman macet naik 121,11% yoy, dari Rp 1,73 triliun menjadi Rp 3,83 triliun.
OJK sudah mengirimkan surat teguran kepada LPEI. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, LPEI telah mengajukan rencana perbaikan NPL tersebut. Isinya mencakup perbaikan dari sisi proses bisnis, pengendalian risiko, serta penyempurnaan organisasi internal. OJK memberikan waktu kurang lebih setahun kepada LPEI untuk memperbaiki kondisi NPL. "LPEI telah mengajukan rencana pemenuhan perbaikan NPL dan rencana-rencana strategis konsolidasi internal," kata Bambang kepada KONTAN Kamis (21/3).
Menurut dia, langkah-langkah perbaikan yang LPEI ajukan sudah cukup memadai. OJK akan memantau perbaikan NPL per triwulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. "Kalau ada yang diperkirakan tidak tercapai, tentu OJK akan undang LPEI untuk perbaikan-perbaikan," kata Bambang.
Menurut dia, per Februari 2019, sudah ada perbaikan kondisi NPL. Sepanjang tahun 2018, LPEI menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 109,15 triliun, naik 7,8% dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar Rp 101,01 triliun.
Tahun ini, LPEI memang tidak muluk-muluk menetapkan target pembiayaan. Perusahaan ini menargetkan pembiayaannya tumbuh rendah, yakni sebesar 2%.
Sayang saat dihubungi KONTAN Sekretaris Perusahaan LPEI Dyza Rochadi tidak menjelaskan penyebab naiknya posisi NPL ini. Ia hanya menyebutkan akan meningkatkan proses bisnis dan manajemen risiko.