Ratusan Triliun Rupiah Berputar di Judi Online dan Mengalir Sampai Jauh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di balik kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menyeruak teka-teki bisnis judi online yang diduga melibatkan para petinggi Polri.
Sejatinya, bisnis judi offline maupun online melibatkan aliran dana yang sangat besar dan lintas negara. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap berbagai temuan aktivitas judi online di Indonesia. Sedikitnya, ada 25 kasus judi online beromzet triliunan rupiah yang berhasil ditemukan PPATK dan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum di periode 2019 hingga 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.