Rawan Penyelewengan, Bansos Perlu Pengawasan Yang Lebih Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah skema bantuan sosial untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terakhir bantuan senilai Rp 1,2 juta akan diberikan kepada pengusaha warung makan seperti Warung Tegal (Warteg) juga pedagang kaki lima di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
Jumlah penerima bantuan sebanyak 1 juta pelaku usaha. Bantuan ini hanya diberikan satu tahap dengan perkiraan total anggaran Rp 1,2 triliun, dari anggaran Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.