Rawan Penyelewengan, Bansos Perlu Pengawasan Yang Lebih Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah skema bantuan sosial untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terakhir bantuan senilai Rp 1,2 juta akan diberikan kepada pengusaha warung makan seperti Warung Tegal (Warteg) juga pedagang kaki lima di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
Jumlah penerima bantuan sebanyak 1 juta pelaku usaha. Bantuan ini hanya diberikan satu tahap dengan perkiraan total anggaran Rp 1,2 triliun, dari anggaran Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
