Berita Ekonomi

Rawan Penyelewengan, Bansos Perlu Pengawasan Yang Lebih Ketat

Kamis, 09 September 2021 | 05:50 WIB
Rawan Penyelewengan, Bansos Perlu Pengawasan Yang Lebih Ketat

Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah skema bantuan sosial untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terakhir bantuan senilai Rp 1,2 juta akan diberikan kepada pengusaha warung makan seperti Warung Tegal (Warteg) juga pedagang kaki lima di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Jumlah penerima bantuan sebanyak 1 juta pelaku usaha. Bantuan ini hanya diberikan satu tahap dengan perkiraan total anggaran Rp 1,2 triliun, dari anggaran Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru