ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). Realisasi DMO batubara 2021 cuma 10%, sebabkan Kementerian ESDM stop ekspor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan realisasi kewajiban penjualan batubara di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) hingga akhir Desember 2021 mencapai 63,57 juta ton.
Realisasi kewajiban penjualan batubara di dalam negeri ini berarti sebesar 10% dari total produksi sepanjang tahun sebesar 611,23 juta ton.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.