Realisasi Insentif Pajak Mencapai Rp 51,97 Triliun Hingga Pertengahan Agustus 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat anggaran insentif pajak yang diberikan pemerintah sudah dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP). Realisasi insentif pajak hingga pertengahan Agustus 2021 mencapai Rp 51,97 triliun.
"Insentif pajak ini masih kami berikan untuk mendorong pemulihan sektor-sektor usaha," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA secara virtual, Rabu (25/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.