Realisasi Insentif Pajak Mencapai Rp 51,97 Triliun Hingga Pertengahan Agustus 2021
Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat anggaran insentif pajak yang diberikan pemerintah sudah dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP). Realisasi insentif pajak hingga pertengahan Agustus 2021 mencapai Rp 51,97 triliun.
"Insentif pajak ini masih kami berikan untuk mendorong pemulihan sektor-sektor usaha," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA secara virtual, Rabu (25/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.