Berita Ekonomi

Realisasi Insentif Pajak Mencapai Rp 51,97 Triliun Hingga Pertengahan Agustus 2021

Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Realisasi Insentif Pajak Mencapai Rp 51,97 Triliun Hingga Pertengahan Agustus 2021

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat anggaran insentif pajak yang diberikan pemerintah sudah dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP). Realisasi insentif pajak hingga pertengahan Agustus 2021 mencapai Rp 51,97 triliun.

"Insentif pajak ini masih kami berikan untuk mendorong pemulihan sektor-sektor usaha," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA secara virtual, Rabu (25/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru