Realisasi Konsumsi Melonjak, Belanja Subsidi BBM Membengkak Lagi

Rabu, 26 Juni 2019 | 08:50 WIB
Realisasi Konsumsi Melonjak, Belanja Subsidi BBM Membengkak Lagi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan terjadinya lonjakan realisasi anggaran subsidi energi tahun ini. Penyebabnya, realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) maupun gas elpiji tabung 3 kilogram (kg) melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2019.

Dalam APBN 2019, pemerintah mematok anggaran subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 100,6 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 46,9 triliun. Adapun realisasinya hingga Mei 2019 telah mencapai Rp 23,5 triliun atau 23,4% dari target.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menyebut memang ada tren realisasi konsumsi solar 2015-2018 di bawah kuota. Namun, realisasi konsumsi solar hingga April 2019 mencapai 5,07 juta kiloliter (kl) atau 35% dari target di APBN.

"Januari-April ini kan sepertiga tahun, artinya kalau kita kalikan tiga, (setahun) sudah mencapai 15,3 juta kl. Jadi hampir pasti melebihi kuota (yang sebesar 14,5 juta kl)," kata Suahasil, Selasa (25/6).

Begitu juga dengan realisasi konsumsi gas elpiji 3 kg yang selalu melampaui kuota dua tahun terakhir. Hitungannya, realisasi konsumsi elpiji 3 kg rerata naik 5,9% per tahun.

Kenaikan tersebut dipengaruhi tiga hal. Pertama, asumsi harga minyak mentah dan kurs rupiah yang cukup fluktuatif. Kedua, harga jual eceran elpiji 3 kg tidak berubah sejak 2008 sehingga selisih harga keekonomian dengan harga jual eceran semakin lebar. Ketiga, distribusi elpiji 3 kg masih terbuka sehingga masyarakat cenderung membeli tabung bersubsidi.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menilai, pemerintah harusnya menyalurkan subsidi energi tepat sasaran dengan menaikkan harga jual. "Kalau realisasinya lebih, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menaikkan harga. Tidak bisa tidak," kata Said.

Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir menambahkan, pemerintah mesti serius menyelesaikan mekanisme distribusi elpiji 3 kg secara tertutup. "Harusnya by name by address," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler