Realisasi Penerimaan Bea Keluar Diprediksi Cuma Separuh dari Target APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja ekspor yang lesu berimbas ke penerimaan pabean. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan, penerimaan bea keluar akhir tahun nanti bakal meleset dari target di anggaran.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi menjelaskan, dalam menyusun APBN 2019, pihakya mengasumsikan tidak ada perubahan kebijakan ekspor. Sayangnya, dalam pelaksanaan tahun ini ternyata ada perubahan pada kegiatan bisnis.
Perubahan kegiatan bisnis tersebut, terjadi pada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Kedua perusahaan ini merupakan penyokong terbesar penerimaan bea keluar.
PT Freeport, lanjut Heru, menurunkan target ekspor pertambangan seiring dengan terjadinya pengalihan aktivitas tambang dari atas permukaan (upperground) menjadi ke bawah tanah (underground). Sebab itu, upaya memenuhi target penerimaan bea keluar akan sangat berat
"Butuh waktu penyesuaian sehingga jumlah ekspor tidak bisa menyamai sebelumnya. Newmont (Amman) juga sama, meski penurunan ekspornya tidak sebesar Freeport,'" kata Heru saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (24/6).
Dampak pergeseran kegiatan bisnis tersebut tercermin pada realisasi penerimaan bea keluar hingga Mei lalu hanya sebesar Rp 1,5 triliun, atau turun 46,3% year on year (yoy). Sementara itu, target penerimaan bea keluar sepanjang tahun ini mencapai Rp 4,42 triliun.
Heru enggan menyebutkan berapa proyeksi penerimaan bea keluar hingga akhir tahun. Namun, dari hitungan kasar Heru, penerimaan bea keluar hanya mampu mencapai separuh dari target APBN 2019.
Selain bea keluar, realisasi penerimaan bea masuk hingga akhir Mei 2019 lalu juga mengalami penurunan. Hingga akhir Mei lalu, realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 14,97 triliun atau turun 3,34% yoy. Menurut Heru, penurunan ini sejalan dengan penurunan nilai impor hingga akibat perang dagang.
Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya keras untuk memenuhi target penerimaan pabean maupun cukai. "Terutama dalam cukai, kami usahakan terus menggiring yang selama ini belum ilegal menjadi legal karena di situlah ruang kami," tambah dia.
Ia juga berharap, regulasi terkait pengenaan cukai pada kantong plastik segera terwujud. Selain sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap bahaya limbah plastik, pengenaan cukai plastik juga bisa menambal penerimaan tahun ini.
Sebelumnya, Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan penerimaan kepabeanan terkait dengan tekanan pada ekspor dan impor. "Ini ada konsekuensinya terhadap produksi," imbuh dia.