Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:26 WIB
Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon
[ILUSTRASI. Stiker 'Review us on Google' terpampang di etalase sebuah toko di Jakarta, Indonesia, 15 Juni 2017. REUTERS/Agoes Rudianto]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Sorotan belum lepas dari raksasa teknologi. Regulator persaingan Inggris, Jumat (25/6), mulai menginvestasigasi apakah Amazon dan Google telah mengambil langkah yang memadai untuk mencegah atau menghapus ulasan palsu.

Bersama dengan regulator di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) telah meningkatkan pengawasannya terhadap perusahaan teknologi besar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan melakukan penyelidikan, regulator di Inggris itu berniat menjaring lebih banyak informasi untuk memutuskan apakah perusahaan mungkin telah melanggar hukum konsumen dengan mengambil tindakan yang tidak memadai untuk melindungi pembeli. Baik Google dan Amazon mengatakan mereka terus membantu CMA.

Baca Juga: Aplikasi Google Terus Berhenti? Ini Cara Mudah Mengatasi

Aksi CMA tahun lalu atas perdagangan ulasan palsu mengakibatkan Facebook, Instagram, dan eBay menghapus grup dan melarang individu untuk membeli dan menjual ulasan palsu di situs mereka.

Google, Kamis (24/6), mengatakan akan menunda pemblokiran cookie pelacakan di browser Chrome-nya, menyusul intervensi yang dilakukan CMA.

CMA memulai penyelidikannya terhadap ulasan pada Mei 2020, dengan fokus pada sistem internal dan proses beberapa platform untuk mengidentifikasi dan menangani ulasan palsu.

Regulator mengatakan juga prihatin bahwa sistem Amazon telah gagal mencegah dan menghalangi beberapa penjual yang memanipulasi daftar produk. 

"Kekhawatiran kami adalah jutaan pembeli online dapat disesatkan dengan membaca ulasan palsu dan kemudian membelanjakan uang mereka berdasarkan rekomendasi tersebut," kata Kepala Eksekutif CMA Andrea Coscelli dalam sebuah pernyataan.

"Sama, tidak adil jika beberapa bisnis dapat memalsukan ulasan bintang 5 untuk memberikan produk atau layanan mereka yang paling menonjol, sementara bisnis yang taat hukum kalah."

CMA mengatakan belum mencapai pandangan apakah Amazon dan Google Alphabet telah melanggar hukum.

Baca Juga: 8 Aplikasi Android ini terinfeksi malware berbahaya, wajib Anda hapus

Namun, jika menyimpulkan bahwa mereka telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dapat mengambil tindakan penegakan mulai dari mengamankan komitmen formal untuk mengubah cara mereka menangani ulasan palsu atau meningkatkan ke tindakan pengadilan.

Amazon mengatakan akan terus membantu CMA dengan pertanyaannya.

"Kami tanpa henti dalam melindungi toko kami dan akan mengambil tindakan untuk menghentikan ulasan palsu terlepas dari ukuran atau lokasi mereka yang mencoba penyalahgunaan ini," kata seorang juru bicara. 

Google juga mengatakan akan terus bekerja sama dengan regulator. "Kebijakan ketat kami dengan jelas menyatakan tinjauan harus didasarkan pada pengalaman nyata, dan ketika kami menemukan pelanggaran kebijakan, kami mengambil tindakan - mulai dari menghapus konten yang kasar hingga menonaktifkan akun pengguna," kata juru bicara perusahaan.

Selanjutnya: IPO Didi dari China Diprediksi Menjadi yang Terbesar di Bursa New York Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler