Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:26 WIB
Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon
[ILUSTRASI. Stiker 'Review us on Google' terpampang di etalase sebuah toko di Jakarta, Indonesia, 15 Juni 2017. REUTERS/Agoes Rudianto]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Sorotan belum lepas dari raksasa teknologi. Regulator persaingan Inggris, Jumat (25/6), mulai menginvestasigasi apakah Amazon dan Google telah mengambil langkah yang memadai untuk mencegah atau menghapus ulasan palsu.

Bersama dengan regulator di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) telah meningkatkan pengawasannya terhadap perusahaan teknologi besar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan melakukan penyelidikan, regulator di Inggris itu berniat menjaring lebih banyak informasi untuk memutuskan apakah perusahaan mungkin telah melanggar hukum konsumen dengan mengambil tindakan yang tidak memadai untuk melindungi pembeli. Baik Google dan Amazon mengatakan mereka terus membantu CMA.

Baca Juga: Aplikasi Google Terus Berhenti? Ini Cara Mudah Mengatasi

Aksi CMA tahun lalu atas perdagangan ulasan palsu mengakibatkan Facebook, Instagram, dan eBay menghapus grup dan melarang individu untuk membeli dan menjual ulasan palsu di situs mereka.

Google, Kamis (24/6), mengatakan akan menunda pemblokiran cookie pelacakan di browser Chrome-nya, menyusul intervensi yang dilakukan CMA.

CMA memulai penyelidikannya terhadap ulasan pada Mei 2020, dengan fokus pada sistem internal dan proses beberapa platform untuk mengidentifikasi dan menangani ulasan palsu.

Regulator mengatakan juga prihatin bahwa sistem Amazon telah gagal mencegah dan menghalangi beberapa penjual yang memanipulasi daftar produk. 

"Kekhawatiran kami adalah jutaan pembeli online dapat disesatkan dengan membaca ulasan palsu dan kemudian membelanjakan uang mereka berdasarkan rekomendasi tersebut," kata Kepala Eksekutif CMA Andrea Coscelli dalam sebuah pernyataan.

"Sama, tidak adil jika beberapa bisnis dapat memalsukan ulasan bintang 5 untuk memberikan produk atau layanan mereka yang paling menonjol, sementara bisnis yang taat hukum kalah."

CMA mengatakan belum mencapai pandangan apakah Amazon dan Google Alphabet telah melanggar hukum.

Baca Juga: 8 Aplikasi Android ini terinfeksi malware berbahaya, wajib Anda hapus

Namun, jika menyimpulkan bahwa mereka telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dapat mengambil tindakan penegakan mulai dari mengamankan komitmen formal untuk mengubah cara mereka menangani ulasan palsu atau meningkatkan ke tindakan pengadilan.

Amazon mengatakan akan terus membantu CMA dengan pertanyaannya.

"Kami tanpa henti dalam melindungi toko kami dan akan mengambil tindakan untuk menghentikan ulasan palsu terlepas dari ukuran atau lokasi mereka yang mencoba penyalahgunaan ini," kata seorang juru bicara. 

Google juga mengatakan akan terus bekerja sama dengan regulator. "Kebijakan ketat kami dengan jelas menyatakan tinjauan harus didasarkan pada pengalaman nyata, dan ketika kami menemukan pelanggaran kebijakan, kami mengambil tindakan - mulai dari menghapus konten yang kasar hingga menonaktifkan akun pengguna," kata juru bicara perusahaan.

Selanjutnya: IPO Didi dari China Diprediksi Menjadi yang Terbesar di Bursa New York Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:30 WIB

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah

​Didorong penurunan suku bunga dan program pemerintah, OJK dan BI memproyeksikan kredit perbankan tumbuh hingga dua digit tahun ini,

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:15 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global

Rupiah melemah hingga 16.887 per dolar AS. Cari tahu alasan di balik tekanan Moodys dan data ketenagakerjaan AS yang memicu gejolak

Korupsi Pajak
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:10 WIB

Korupsi Pajak

Membersihkan institusi perpajakan bukan sekadar agenda antikorupsi, melainkan prasyarat menjaga kepercayaan pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler