Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:26 WIB
Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon
[ILUSTRASI. Stiker 'Review us on Google' terpampang di etalase sebuah toko di Jakarta, Indonesia, 15 Juni 2017. REUTERS/Agoes Rudianto]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Sorotan belum lepas dari raksasa teknologi. Regulator persaingan Inggris, Jumat (25/6), mulai menginvestasigasi apakah Amazon dan Google telah mengambil langkah yang memadai untuk mencegah atau menghapus ulasan palsu.

Bersama dengan regulator di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) telah meningkatkan pengawasannya terhadap perusahaan teknologi besar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan melakukan penyelidikan, regulator di Inggris itu berniat menjaring lebih banyak informasi untuk memutuskan apakah perusahaan mungkin telah melanggar hukum konsumen dengan mengambil tindakan yang tidak memadai untuk melindungi pembeli. Baik Google dan Amazon mengatakan mereka terus membantu CMA.

Baca Juga: Aplikasi Google Terus Berhenti? Ini Cara Mudah Mengatasi

Aksi CMA tahun lalu atas perdagangan ulasan palsu mengakibatkan Facebook, Instagram, dan eBay menghapus grup dan melarang individu untuk membeli dan menjual ulasan palsu di situs mereka.

Google, Kamis (24/6), mengatakan akan menunda pemblokiran cookie pelacakan di browser Chrome-nya, menyusul intervensi yang dilakukan CMA.

CMA memulai penyelidikannya terhadap ulasan pada Mei 2020, dengan fokus pada sistem internal dan proses beberapa platform untuk mengidentifikasi dan menangani ulasan palsu.

Regulator mengatakan juga prihatin bahwa sistem Amazon telah gagal mencegah dan menghalangi beberapa penjual yang memanipulasi daftar produk. 

"Kekhawatiran kami adalah jutaan pembeli online dapat disesatkan dengan membaca ulasan palsu dan kemudian membelanjakan uang mereka berdasarkan rekomendasi tersebut," kata Kepala Eksekutif CMA Andrea Coscelli dalam sebuah pernyataan.

"Sama, tidak adil jika beberapa bisnis dapat memalsukan ulasan bintang 5 untuk memberikan produk atau layanan mereka yang paling menonjol, sementara bisnis yang taat hukum kalah."

CMA mengatakan belum mencapai pandangan apakah Amazon dan Google Alphabet telah melanggar hukum.

Baca Juga: 8 Aplikasi Android ini terinfeksi malware berbahaya, wajib Anda hapus

Namun, jika menyimpulkan bahwa mereka telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dapat mengambil tindakan penegakan mulai dari mengamankan komitmen formal untuk mengubah cara mereka menangani ulasan palsu atau meningkatkan ke tindakan pengadilan.

Amazon mengatakan akan terus membantu CMA dengan pertanyaannya.

"Kami tanpa henti dalam melindungi toko kami dan akan mengambil tindakan untuk menghentikan ulasan palsu terlepas dari ukuran atau lokasi mereka yang mencoba penyalahgunaan ini," kata seorang juru bicara. 

Google juga mengatakan akan terus bekerja sama dengan regulator. "Kebijakan ketat kami dengan jelas menyatakan tinjauan harus didasarkan pada pengalaman nyata, dan ketika kami menemukan pelanggaran kebijakan, kami mengambil tindakan - mulai dari menghapus konten yang kasar hingga menonaktifkan akun pengguna," kata juru bicara perusahaan.

Selanjutnya: IPO Didi dari China Diprediksi Menjadi yang Terbesar di Bursa New York Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian
| Kamis, 18 September 2025 | 16:23 WIB

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan saat ini sudah terdapat 1.064 Kopdes Merah Putih yang telah menyerahkan proposal pinjaman.

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Re-Sharing
| Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Re-Sharing

Perusahaan asuransi wajib menyediakan produk tanpa fitur pembagian risiko, tapi juga diperbolehkan menawarkan produk dengan skema re-sharing.

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik
| Kamis, 18 September 2025 | 15:19 WIB

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik

Banggar DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui perubahan postur RAPBN 2026. Pendapatan, belanja, dan defisit disesuaikan.

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

INDEKS BERITA

Terpopuler