Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:26 WIB
Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon
[ILUSTRASI. Stiker 'Review us on Google' terpampang di etalase sebuah toko di Jakarta, Indonesia, 15 Juni 2017. REUTERS/Agoes Rudianto]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Sorotan belum lepas dari raksasa teknologi. Regulator persaingan Inggris, Jumat (25/6), mulai menginvestasigasi apakah Amazon dan Google telah mengambil langkah yang memadai untuk mencegah atau menghapus ulasan palsu.

Bersama dengan regulator di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) telah meningkatkan pengawasannya terhadap perusahaan teknologi besar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan melakukan penyelidikan, regulator di Inggris itu berniat menjaring lebih banyak informasi untuk memutuskan apakah perusahaan mungkin telah melanggar hukum konsumen dengan mengambil tindakan yang tidak memadai untuk melindungi pembeli. Baik Google dan Amazon mengatakan mereka terus membantu CMA.

Baca Juga: Aplikasi Google Terus Berhenti? Ini Cara Mudah Mengatasi

Aksi CMA tahun lalu atas perdagangan ulasan palsu mengakibatkan Facebook, Instagram, dan eBay menghapus grup dan melarang individu untuk membeli dan menjual ulasan palsu di situs mereka.

Google, Kamis (24/6), mengatakan akan menunda pemblokiran cookie pelacakan di browser Chrome-nya, menyusul intervensi yang dilakukan CMA.

CMA memulai penyelidikannya terhadap ulasan pada Mei 2020, dengan fokus pada sistem internal dan proses beberapa platform untuk mengidentifikasi dan menangani ulasan palsu.

Regulator mengatakan juga prihatin bahwa sistem Amazon telah gagal mencegah dan menghalangi beberapa penjual yang memanipulasi daftar produk. 

"Kekhawatiran kami adalah jutaan pembeli online dapat disesatkan dengan membaca ulasan palsu dan kemudian membelanjakan uang mereka berdasarkan rekomendasi tersebut," kata Kepala Eksekutif CMA Andrea Coscelli dalam sebuah pernyataan.

"Sama, tidak adil jika beberapa bisnis dapat memalsukan ulasan bintang 5 untuk memberikan produk atau layanan mereka yang paling menonjol, sementara bisnis yang taat hukum kalah."

CMA mengatakan belum mencapai pandangan apakah Amazon dan Google Alphabet telah melanggar hukum.

Baca Juga: 8 Aplikasi Android ini terinfeksi malware berbahaya, wajib Anda hapus

Namun, jika menyimpulkan bahwa mereka telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dapat mengambil tindakan penegakan mulai dari mengamankan komitmen formal untuk mengubah cara mereka menangani ulasan palsu atau meningkatkan ke tindakan pengadilan.

Amazon mengatakan akan terus membantu CMA dengan pertanyaannya.

"Kami tanpa henti dalam melindungi toko kami dan akan mengambil tindakan untuk menghentikan ulasan palsu terlepas dari ukuran atau lokasi mereka yang mencoba penyalahgunaan ini," kata seorang juru bicara. 

Google juga mengatakan akan terus bekerja sama dengan regulator. "Kebijakan ketat kami dengan jelas menyatakan tinjauan harus didasarkan pada pengalaman nyata, dan ketika kami menemukan pelanggaran kebijakan, kami mengambil tindakan - mulai dari menghapus konten yang kasar hingga menonaktifkan akun pengguna," kata juru bicara perusahaan.

Selanjutnya: IPO Didi dari China Diprediksi Menjadi yang Terbesar di Bursa New York Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:20 WIB

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras

Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 1,87%, naik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,6%

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:03 WIB

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun

Aset negara mencapai Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024, naik dibanding 2023 yang sebesar Rp 13.072,8 triliun

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juli 2025) Rp 1.913.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,44% jika menjual hari ini.

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:08 WIB

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda

Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar US$ 4,3 miliar, jauh lebih besar dari bulan sebelumnya

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:47 WIB

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan efisiensi anggaran, defisit bisa lebih lebar lagi

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:35 WIB

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juni merupakan terendah sejak April 2025 dan sejak Agustus 2021 lalu

Manufaktur Lesu, IHSG Jeblok di Awal Semester II, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:41 WIB

Manufaktur Lesu, IHSG Jeblok di Awal Semester II, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Level ini di bawah ekspektasi dan menunjukkan  PMI Indonesia di zona kontraksi selama tiga bulan terakhir. Ada kekhawatiran, permintaan menurun

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Data Ekonomi
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Data Ekonomi

Penguatan rupiah didukung sentimen risk-on yang menguat, didukung oleh data manufaktur China yang kembali ke level ekspansi.

Geopolitik Memanas, Harga Komoditas Energi Berfluktuasi
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:15 WIB

Geopolitik Memanas, Harga Komoditas Energi Berfluktuasi

Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak WTI telah meningkat 9,9% dalam sebulan terakhir ke level US$ 65,71 per barel pada Selasa (1/7)

Anak Berbakti
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:10 WIB

Anak Berbakti

Jika menyangkut perusahaan publik, maka ada kepentingan investor individu sebagai pemegang saham yang juga harus diperhatikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler