ILUSTRASI. Penyelidikan terhadap TikTok terkait dengan pemrosesan data pribadi anak-anak dan transfer data pribadi ke China. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - DUBLIN. Regulator perlindungan data di Uni Eropa mengajukan dua pertanyaan penyelidikan kepada platform video pendek milik China yakni TikTok. Pertanyaan tersebut terkait dengan pemrosesan data pribadi anak-anak dan transfer data pribadi ke China.
Regulator perlindungan data Uni Eropa dimpimpin oleh Data Protection Commission atau Komisi Perlindungan Data Irlandia. Pasalnya, banyak perusahaan internet top dunia memiliki kantor pusat regional di Irlandia. Makanya, Komisi Perlindungan Data Irlandia bisa mengenakan denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan-perusahaan internet tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.