ILUSTRASI. Ilustrasi transaksi saham melalui fasilitas online trading yang disediakan oleh sekuritas. Nasabah yang rekening efeknya diblokir Kejaksaan Agung karena dikaitkan dengan kasus Jiwasraya bisa mengakses kembali rekeningnya. KONTAN/Muradi/2016/07/21
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran sejumlah rekening efek nasabah atas perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) demi penyidikan kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya masih berlangsung.
Di sisi lain, keluhan sejumlah sekuritas beserta nasabahnya yang merasa tidak terlibat dalam kasus ini tapi terkena pemblokiran mulai mendapat solusi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.