Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir

Senin, 29 Juni 2020 | 06:17 WIB
Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir
[ILUSTRASI. ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami peranan 13 manajer investasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung sudah memblokir rekening reksadana 13 manajer investasi tersebut.

Pemblokiran ini, termasuk yang dilakukan kepada 800 rekening efek lain pada Februari 2020 lalu yang berasal dari total 137 perusahaan. Kasubit Media Massa dan Kehumasan Kejaksaan Agung, Isnaeni mengatakan, pemblokiran rekening reksadana 13 MI akan terus dilakukan sampai perkara Jiwasraya ini selesai.

Baca Juga: IHSG di Semester Kedua Masih Sulit Melesat Akibat Virus Corona

Jika rekening itu terkait kasus Jiwasraya, maka kejaksaan akan merampas sebagai bagian pengembalian kerugian negara. Jika tidak, akan dikembalikan ke perusahaan.

Namun ia bilang, bisnis 13 manajer investasi itu tetap berjalan. "Iya diblokir, tapi hanya reksadana yang terkait Jiwasraya. Di luar itu tidak. Sehingga 13 korporasi itu masih bisa menjalankan aktivitasnya," katanya Ahad (28/6) kemarin.

Isnaeni menyebut, ada satu manajer yang banyak kelola reksadana milik Jiwasraya dari produk JS Saving Plan. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa manajer investasi tersebut.

Baca Juga: Ini sejumlah sentimen yang bakal mewarnai pergerakan IHSG di semester kedua 2020

Beberapa hari lalu, kejaksaan telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam Jiwasraya. Mereka diduga rugikan negara Rp 12,15 triliun karena sudah menggoreng atau menaikkan harga saham-saham di reksadana tersebut secara tidak wajar.

Para manajer investasi ini membuat produk reksadana khusus untuk Asuransi Jiwasraya. Nah, dalam kesepakatannya adalah underlying dalam reksadana tersebut selalu diatur oleh para terdakwa. Seperti Joko Hartono Tirto, yang diduga juga melibatkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, harga portofolio saham-saham dalam reksadana yang dikelola manajer investasi tersebut sudah digoreng atau dinaikkan secara signifikan.

Para manajer investasi yang ditetapkan tersangka, yakni PT Pan Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Capital Management dan PT Prospera Asset Management.

Baca Juga: Ini penjelasan Kejaksaan Agung terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra

Selanjutnya, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama Indonesia dan PT Sinarmas Asset Management.

Para manajer investasi tersebut tentu saja membantah keterlibatan mereka dalam kasus ini. Misalnya PT MNC Asset Management salah satu dari 13 manajer investasi angkat bicara. "Secara data internal tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan," kata MNC Asset Management dalam rilis.

Ada juga Sinarmas Asset Management yang memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka ini. "Kami selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum," kata Direktur Utama Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:00 WIB

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli

Pendapatan MIKA diproyeksi mencapai Rp 5,91 triliun pada 2026. Simak strategi kunci di balik pertumbuhan kinerja emiten rumah sakit ini.

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:56 WIB

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah

Kesepakatan dagang Uni Eropa–India dipandang sebagai penyeimbang geopolitik dan diversifikasi rantai pasok global.

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:52 WIB

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)

Pergerakan IHSG masih didukung oleh penguatan emiten-emiten konglomerasi - yang  menjadi perhatian MSCI.

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken

Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk meneken kesepakatan tarif produk impor Indonesia ke AS.

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri

 Pemerintah optimistis investasi jumbo bakal mengalir ke dalam negeri dan diimplementasikan pada tahun ini

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:42 WIB

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi

Rebound IHSG kemarin turut ditopang sentimen reformasi pasar modal serta bargain hunting pada saham-saham yang sudah terkoreksi dalam.

Harapan dari Guyuran Dana Buyback
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:39 WIB

Harapan dari Guyuran Dana Buyback

Meski bukan solusi instan, alokasi dana buyback terutama dari emiten-emiten blue chip berpotensi mendorong bursa saham yang berada dalam tekanan.

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti

Di tengah volatilitas pasar saham di Tanah Air, investor disarankan melirik saham-saham penyebar dividen​.

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF

PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) optimistis bisa membukukan kinerja yang positif pada tahun buku 2025.

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:34 WIB

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas

Beroperasinya tambang emas Pani dan permintaan nikel akan memoles kinerja MDKA dan anak-anak usahanya

INDEKS BERITA