Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir

Senin, 29 Juni 2020 | 06:17 WIB
Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir
[ILUSTRASI. ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami peranan 13 manajer investasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung sudah memblokir rekening reksadana 13 manajer investasi tersebut.

Pemblokiran ini, termasuk yang dilakukan kepada 800 rekening efek lain pada Februari 2020 lalu yang berasal dari total 137 perusahaan. Kasubit Media Massa dan Kehumasan Kejaksaan Agung, Isnaeni mengatakan, pemblokiran rekening reksadana 13 MI akan terus dilakukan sampai perkara Jiwasraya ini selesai.

Baca Juga: IHSG di Semester Kedua Masih Sulit Melesat Akibat Virus Corona

Jika rekening itu terkait kasus Jiwasraya, maka kejaksaan akan merampas sebagai bagian pengembalian kerugian negara. Jika tidak, akan dikembalikan ke perusahaan.

Namun ia bilang, bisnis 13 manajer investasi itu tetap berjalan. "Iya diblokir, tapi hanya reksadana yang terkait Jiwasraya. Di luar itu tidak. Sehingga 13 korporasi itu masih bisa menjalankan aktivitasnya," katanya Ahad (28/6) kemarin.

Isnaeni menyebut, ada satu manajer yang banyak kelola reksadana milik Jiwasraya dari produk JS Saving Plan. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa manajer investasi tersebut.

Baca Juga: Ini sejumlah sentimen yang bakal mewarnai pergerakan IHSG di semester kedua 2020

Beberapa hari lalu, kejaksaan telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam Jiwasraya. Mereka diduga rugikan negara Rp 12,15 triliun karena sudah menggoreng atau menaikkan harga saham-saham di reksadana tersebut secara tidak wajar.

Para manajer investasi ini membuat produk reksadana khusus untuk Asuransi Jiwasraya. Nah, dalam kesepakatannya adalah underlying dalam reksadana tersebut selalu diatur oleh para terdakwa. Seperti Joko Hartono Tirto, yang diduga juga melibatkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, harga portofolio saham-saham dalam reksadana yang dikelola manajer investasi tersebut sudah digoreng atau dinaikkan secara signifikan.

Para manajer investasi yang ditetapkan tersangka, yakni PT Pan Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Capital Management dan PT Prospera Asset Management.

Baca Juga: Ini penjelasan Kejaksaan Agung terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra

Selanjutnya, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama Indonesia dan PT Sinarmas Asset Management.

Para manajer investasi tersebut tentu saja membantah keterlibatan mereka dalam kasus ini. Misalnya PT MNC Asset Management salah satu dari 13 manajer investasi angkat bicara. "Secara data internal tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan," kata MNC Asset Management dalam rilis.

Ada juga Sinarmas Asset Management yang memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka ini. "Kami selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum," kata Direktur Utama Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:13 WIB

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol

Konflik Timur Tengah berisiko menekan APBN melalui harga minyak dan nilai tukar rupiah              

INDEKS BERITA

Terpopuler