Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir

Senin, 29 Juni 2020 | 06:17 WIB
Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir
[ILUSTRASI. ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami peranan 13 manajer investasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung sudah memblokir rekening reksadana 13 manajer investasi tersebut.

Pemblokiran ini, termasuk yang dilakukan kepada 800 rekening efek lain pada Februari 2020 lalu yang berasal dari total 137 perusahaan. Kasubit Media Massa dan Kehumasan Kejaksaan Agung, Isnaeni mengatakan, pemblokiran rekening reksadana 13 MI akan terus dilakukan sampai perkara Jiwasraya ini selesai.

Baca Juga: IHSG di Semester Kedua Masih Sulit Melesat Akibat Virus Corona

Jika rekening itu terkait kasus Jiwasraya, maka kejaksaan akan merampas sebagai bagian pengembalian kerugian negara. Jika tidak, akan dikembalikan ke perusahaan.

Namun ia bilang, bisnis 13 manajer investasi itu tetap berjalan. "Iya diblokir, tapi hanya reksadana yang terkait Jiwasraya. Di luar itu tidak. Sehingga 13 korporasi itu masih bisa menjalankan aktivitasnya," katanya Ahad (28/6) kemarin.

Isnaeni menyebut, ada satu manajer yang banyak kelola reksadana milik Jiwasraya dari produk JS Saving Plan. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa manajer investasi tersebut.

Baca Juga: Ini sejumlah sentimen yang bakal mewarnai pergerakan IHSG di semester kedua 2020

Beberapa hari lalu, kejaksaan telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam Jiwasraya. Mereka diduga rugikan negara Rp 12,15 triliun karena sudah menggoreng atau menaikkan harga saham-saham di reksadana tersebut secara tidak wajar.

Para manajer investasi ini membuat produk reksadana khusus untuk Asuransi Jiwasraya. Nah, dalam kesepakatannya adalah underlying dalam reksadana tersebut selalu diatur oleh para terdakwa. Seperti Joko Hartono Tirto, yang diduga juga melibatkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, harga portofolio saham-saham dalam reksadana yang dikelola manajer investasi tersebut sudah digoreng atau dinaikkan secara signifikan.

Para manajer investasi yang ditetapkan tersangka, yakni PT Pan Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Capital Management dan PT Prospera Asset Management.

Baca Juga: Ini penjelasan Kejaksaan Agung terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra

Selanjutnya, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama Indonesia dan PT Sinarmas Asset Management.

Para manajer investasi tersebut tentu saja membantah keterlibatan mereka dalam kasus ini. Misalnya PT MNC Asset Management salah satu dari 13 manajer investasi angkat bicara. "Secara data internal tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan," kata MNC Asset Management dalam rilis.

Ada juga Sinarmas Asset Management yang memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka ini. "Kami selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum," kata Direktur Utama Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Anjlok dan Rupiah Rekor Terendah, Cek Rekomendasi Saham di Akhir Pekan
| Jumat, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

IHSG Anjlok dan Rupiah Rekor Terendah, Cek Rekomendasi Saham di Akhir Pekan

IHSG anjlok 1,7% dan rupiah sentuh rekor terendah. Di tengah berbagai tekanan, cek rekomendasi saham hari ini

Tekanan Ganda Bagi Emiten Batubara
| Jumat, 05 Juni 2026 | 07:53 WIB

Tekanan Ganda Bagi Emiten Batubara

Emiten batubara tertekan penurunan nilai ekspor batubara anjlok dan kabar tertundanya pembelian China 

Lion Parcel Membidik Pasar Pengiriman Paket Ringan
| Jumat, 05 Juni 2026 | 07:19 WIB

Lion Parcel Membidik Pasar Pengiriman Paket Ringan

Lewat Minipack, Lion Parcel membidik pelaku usaha maupun individu yang mengirim paket ringan dengan berat maksimal 300 gram.

Maxindo Karya Anugerah (MAXI) Memacu Penjualan di Pasar Ekspor Tahun Ini
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54 WIB

Maxindo Karya Anugerah (MAXI) Memacu Penjualan di Pasar Ekspor Tahun Ini

Hingga saat ini MAXI telah memasarkan produknya ke 30 negara, seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Kanada, Tiongkok, Belanda, Selandia Baru

Tantangan Bisnis Minuman Berpemanis
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:52 WIB

Tantangan Bisnis Minuman Berpemanis

Rencana penerapan cukai MBDK menjadi salah satu faktor yang berpotensi menghambat keberlanjutan usaha di industri minuman ringan.

Industri Keramik Masuk Fase Ekspansi
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:46 WIB

Industri Keramik Masuk Fase Ekspansi

Menurut Faisol, kontribusi ekspor industri keramik nasional saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar 3% dari total produksi.

Kepercayaan Menipis, IHSG dan Rupiah Semakin Terkikis
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:44 WIB

Kepercayaan Menipis, IHSG dan Rupiah Semakin Terkikis

Evaluasi MSCI dan FTSE menanti dalam hitungan pekan. Lihat bagaimana "stress test" ini akan menentukan nasib investasi Anda.

Produksi Minyak PHI Capai 44.420 Barel per Hari
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:39 WIB

Produksi Minyak PHI Capai 44.420 Barel per Hari

Untuk realisasi produksi gas bumi juga mencatatkan hasil positif dengan rata-rata mencapai 536,72 juta standar kaki kubik per hari

Nikel Masih Magnet Primadona Investasi
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:34 WIB

Nikel Masih Magnet Primadona Investasi

Nikel merupakan salah satu komoditas dengan nilai investasi yang sangat besar pada tahun 2025, yakni sekitar Rp 185 triliun,

Danantara Didukung APBN, Risiko Mengintai Fiskal
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:33 WIB

Danantara Didukung APBN, Risiko Mengintai Fiskal

Pemerintah resmi memperluas sumber pendanaan Danantara dengan APBN, namun ada juga potensi beban fiskal yang perlu diwaspadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler