Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir

Senin, 29 Juni 2020 | 06:17 WIB
Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir
[ILUSTRASI. ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami peranan 13 manajer investasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung sudah memblokir rekening reksadana 13 manajer investasi tersebut.

Pemblokiran ini, termasuk yang dilakukan kepada 800 rekening efek lain pada Februari 2020 lalu yang berasal dari total 137 perusahaan. Kasubit Media Massa dan Kehumasan Kejaksaan Agung, Isnaeni mengatakan, pemblokiran rekening reksadana 13 MI akan terus dilakukan sampai perkara Jiwasraya ini selesai.

Baca Juga: IHSG di Semester Kedua Masih Sulit Melesat Akibat Virus Corona

Jika rekening itu terkait kasus Jiwasraya, maka kejaksaan akan merampas sebagai bagian pengembalian kerugian negara. Jika tidak, akan dikembalikan ke perusahaan.

Namun ia bilang, bisnis 13 manajer investasi itu tetap berjalan. "Iya diblokir, tapi hanya reksadana yang terkait Jiwasraya. Di luar itu tidak. Sehingga 13 korporasi itu masih bisa menjalankan aktivitasnya," katanya Ahad (28/6) kemarin.

Isnaeni menyebut, ada satu manajer yang banyak kelola reksadana milik Jiwasraya dari produk JS Saving Plan. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa manajer investasi tersebut.

Baca Juga: Ini sejumlah sentimen yang bakal mewarnai pergerakan IHSG di semester kedua 2020

Beberapa hari lalu, kejaksaan telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam Jiwasraya. Mereka diduga rugikan negara Rp 12,15 triliun karena sudah menggoreng atau menaikkan harga saham-saham di reksadana tersebut secara tidak wajar.

Para manajer investasi ini membuat produk reksadana khusus untuk Asuransi Jiwasraya. Nah, dalam kesepakatannya adalah underlying dalam reksadana tersebut selalu diatur oleh para terdakwa. Seperti Joko Hartono Tirto, yang diduga juga melibatkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, harga portofolio saham-saham dalam reksadana yang dikelola manajer investasi tersebut sudah digoreng atau dinaikkan secara signifikan.

Para manajer investasi yang ditetapkan tersangka, yakni PT Pan Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Capital Management dan PT Prospera Asset Management.

Baca Juga: Ini penjelasan Kejaksaan Agung terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra

Selanjutnya, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama Indonesia dan PT Sinarmas Asset Management.

Para manajer investasi tersebut tentu saja membantah keterlibatan mereka dalam kasus ini. Misalnya PT MNC Asset Management salah satu dari 13 manajer investasi angkat bicara. "Secara data internal tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan," kata MNC Asset Management dalam rilis.

Ada juga Sinarmas Asset Management yang memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka ini. "Kami selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum," kata Direktur Utama Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor Perikanan Indonesia Turun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ekspor Perikanan Indonesia Turun

Volume ekspor perikanan Indonesia periode hingga tengah Maret 2026 anjlok 41,35%, berimbas koreksi nilai ekspor 21,71% secara tahunan.

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu

Keberhasilan restrukturisasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara tak diukur dari berkurangnya entitas bisnis.

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45 WIB

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir

Kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian, menahan perusahaan leasing untuk menggeber pembiayaan.

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:35 WIB

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran

Kemenaker akan menindaklanjuti aduan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerja.

 Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun

​OJK pangkas masa kerja TKA perbankan jadi 5 tahun, paksa percepatan alih pengetahuan dan buka jalan talenta lokal naik kelas.

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:20 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat

​Kredit perbankan kembali melambat di awal 2026—permintaan seret meski likuiditas longgar, sinyal ekonomi masih tertahan.

Serba Sulit
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13 WIB

Serba Sulit

Ruang fiskal terbatas karena anggaran terkunci untuk program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis yang memakan anggaran besar.

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50 WIB

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri

Sejumlah platform dompet digital ikut menuai berkah dengan membukukan kenaikan transaksi via QRIS menjelang lebaran.

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan

Untuk mencapai target, rencana ekspansi dan pengembangan bisnis LTLS antara lain segmen bahan makanan (food ingredients) dan pengolahan air.

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:22 WIB

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi

Keberanian sebuah bangsa tak diukur dari banyaknya kebijakan yang dibuat, tetapi dari kemampuannya membangun sistem yang bertahan lintas generasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler