Reksadana Dibekukan, Sinarmas Asset Management Kelola Dana Rp 32 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan produk reksadana besutan PT Sinarmas Asset Management melalui surat bernomor S-452/PM.21/2020.
Merujuk data dalam situs www.sinarmas-am.co.id, hingga 30 April 2020 Sinarmas Asset Management mengelola dana sebesar Rp 32,21 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.