Reksadana Dibekukan, Sinarmas Asset Management Kelola Dana Rp 32 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan produk reksadana besutan PT Sinarmas Asset Management melalui surat bernomor S-452/PM.21/2020.
Merujuk data dalam situs www.sinarmas-am.co.id, hingga 30 April 2020 Sinarmas Asset Management mengelola dana sebesar Rp 32,21 triliun.
