Berita Bisnis

Reksadana Dibekukan, Sinarmas Asset Management Kelola Dana Rp 32 Triliun

Selasa, 26 Mei 2020 | 22:57 WIB
Reksadana Dibekukan, Sinarmas Asset Management Kelola Dana Rp 32 Triliun

ILUSTRASI. Sinarmas asset management. KONTAN/Muradi/2016/11/10

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan produk reksadana besutan PT Sinarmas Asset Management melalui surat bernomor S-452/PM.21/2020.

Merujuk data dalam situs www.sinarmas-am.co.id, hingga 30 April 2020 Sinarmas Asset Management mengelola dana sebesar Rp 32,21 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru