Relaksasi Kartu Kredit Diperpanjang di Tengah Kenaikan Risiko NPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) menjadi tantangan perbankan saat ini. Penurunan kualitas terjadi di banyak segmen, termasuk pada bisnis kartu kredit.
Di tengah pemburukan kualitas aset tersebut, Bank Indonesia (BI) memutuskan memperpanjang relaksasi cicilan kartu kredit hingga 31 Desember 2024. Sebelumnya, relaksasi tersebut ditetapkan berakhir di Juni ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.