Relaksasi Kartu Kredit Diperpanjang di Tengah Kenaikan Risiko NPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) menjadi tantangan perbankan saat ini. Penurunan kualitas terjadi di banyak segmen, termasuk pada bisnis kartu kredit.
Di tengah pemburukan kualitas aset tersebut, Bank Indonesia (BI) memutuskan memperpanjang relaksasi cicilan kartu kredit hingga 31 Desember 2024. Sebelumnya, relaksasi tersebut ditetapkan berakhir di Juni ini.
