Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam mengalami delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini tertera dalam potensi delisting perusahaan tercatat PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di papan pemantauan khusus Nomor Peng-00094/BEI.PP3/11-2023.
Potensi delisting salah satu BUMN karya tersebut berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa. Di aturan tersebut, bursa dapat menghapus saham emiten dengan dua syarat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.