Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba Menghantui Kinerja Emiten Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batubara (minerba). Hal ini menjadi katalis negatif bagi sejumlah emiten yang bergerak di sektor ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menggelar konsultasi publik terkait rancangan amandemen royalti minerba. Hal ini sebagai bagian dari revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP di lingkungan Kementerian ESDM, serta PP No. 15 Tahun 2022 yang mengatur perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di sektor pertambangan batubara.
