KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komitmen perusahaan asuransi bermasalah memperbaiki kinerjanya dinanti. Terbaru, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu poin yang disampaikan manajemen AJB Bumiputera adalah kemungkinan haircut. Meskipun ia tidak membeberkan berapa besaran haircut yang dikenakan. "Haircut dari klaim itu yang cukup besar," ujar Ogi, Senin (2/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.