KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komitmen perusahaan asuransi bermasalah memperbaiki kinerjanya dinanti. Terbaru, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu poin yang disampaikan manajemen AJB Bumiputera adalah kemungkinan haircut. Meskipun ia tidak membeberkan berapa besaran haircut yang dikenakan. "Haircut dari klaim itu yang cukup besar," ujar Ogi, Senin (2/1).
