ILUSTRASI. Untuk tahun 2022 dan selanjutnya, Kementerian Investasi akan mengkaji ulang target yang semula diemban BKPM. ANTARA FOTO/Setpres/Rusman/Handout/aww.
Reporter: Lidya Yuniartha, Yusuf Imam Santoso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi terbentuk. Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, target investasi tahun ini sebesar Rp 900 triliun.
Sementara untuk tahun 2022 dan selanjutnya, Kementerian Investasi akan mengkaji ulang target investasi yang semula ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional kepada BKPM. Pemerintah tentu berharap capaian investasi terus meningkat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.