ILUSTRASI. Untuk tahun 2022 dan selanjutnya, Kementerian Investasi akan mengkaji ulang target yang semula diemban BKPM. ANTARA FOTO/Setpres/Rusman/Handout/aww.
Reporter: Lidya Yuniartha, Yusuf Imam Santoso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi terbentuk. Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, target investasi tahun ini sebesar Rp 900 triliun.
Sementara untuk tahun 2022 dan selanjutnya, Kementerian Investasi akan mengkaji ulang target investasi yang semula ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional kepada BKPM. Pemerintah tentu berharap capaian investasi terus meningkat.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG