ILUSTRASI. Platform cryptocurrency yang berbasis di Singapura yakni Crypto.com, menyatakan telah terdaftar di regulator layanan keuangan Inggris. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - LONDON. Platform cryptocurrency yang berbasis di Singapura yakni Crypto.com, menyatakan telah terdaftar di regulator layanan keuangan Inggris. Artinya, mereka dapat menawarkan layanan dan produk aset kripto kepada para pelanggan di Inggris.
Crypto.com bergabung dalam daftar The Financial Conduct Authority's (FCA). Demikian kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Hari Rabu (17/8).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG