KONTAN.CO.ID - LONDON.Platform cryptocurrency yang berbasis di Singapura yakni Crypto.com, menyatakan telah terdaftar di regulator layanan keuangan Inggris. Artinya, mereka dapat menawarkan layanan dan produk aset kripto kepada para pelanggan di Inggris.
Crypto.com bergabung dalam daftar The Financial Conduct Authority's (FCA). Demikian kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Hari Rabu (17/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.